Kepala Daerah yang Berurusan Dengan KPK dan Pengaruhnya Terhadap Konstelasi Politik Pilgub

851
Kepala Daerah yang Berurusan Dengan KPK dan Pengaruhnya Terhadap Konstelasi Politik Pilgub

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap salah satu kepala daerah di Sulawesi Tenggara. Kali ini lembaga anti rasuah itu melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Buton Selatan (Busel) Agus Faisal Hidayat.

Agus Faisal Hidayat diamankan pada Rabu (23/5/2018) sekitar pukul 17.00 Wita. Pukul 06.00 Wita pagi tadi, Faisal telah dibawa tim KPK ke Jakarta. Beberapa orang yang turut dibawa KPK adalah ajudan Bupati Busel Bripka YS, Bendahara Sekretariat Daerah Pemkab Busel EV, kontraktor TK alias AC, politisi PDIP LT, dan seorang pekerja swasta NS.

Dengan kejadian ini, menambah daftar panjang jejak kelam kepala daerah di Sultra yang berurusan dengan KPK.

Kepala Daerah di Sultra yang Ditangkap KPK

Mantan gubernur Sultra Nur Alam adalah kepala daerah pertama di Sultra yang diamankan KPK. Nur Alam ditangkap KPK atas dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pemberian izin pertambangan nikel di dua kabupaten di Sultra, selama 2009 hingga 2014.

KPK memulai pendalaman terhadap kasus Nur Alam pada Agustus 2016 lalu. Pengusutan kasus Nur Alam oleh KPK ditandai dengan penggeledahan Kantor Gubernur pada Selasa, 23 Agustus 2016 sekitar pukul 11.00 Wita. Keesokan harinya, Nur Alam yang kala itu masih menjabat sebagai gubernur Sultra ditetapkan sebagai tersangka.

Atas kasus ini, hakim pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 12 tahun penjara kepada mantan ketua DPW PAN Sulawesi Tenggara tiga periode itu.

Setelah Nur Alam, Samsu Umar Abdul Samiun yang kala itu menjabat sebagai Bupati Buton juga berurusan dengan KPK. Umar Samiun resmi menjadi tahanan KPK pada Rabu (25/1/2017).

Samsu Umar ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pemberian suap kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Dia diduga memberi suap Rp 2,989 miliar untuk memuluskan perkara sengketa Pilkada Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, di MK pada 2011.

BACA JUGA :  Ini Penjelasan Polda Sultra Terkait Insiden Salah Tembak di Kendari

Awal tahun 2018 warga Kota Kendari kembali dikejutkan dengan aksi operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK. Adalah Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra (ADP) yang di-ott oleh lembaga anti rasuah itu.

Mirisnya, ADP diamankan bersama mantan Wali Kota Kendari dua periode, Asrun yang tidak lain adalah ayah dari ADP sendiri. Selain Asrun, beberapa nama yang turut serta dipanggil untuk pemeriksaan di gedung KPK adalah Mantan Kepala BPKAD Kota Kendari Fatmawati Faqih. dan Direktur Utama PT SBN, Hasmun Hamzah.

Dalam kasus ini, ADP diduga telah menerima suap sebesar Rp 2,8 miliar dari Hasmun Hamzah. KPK menduga uang suap itu akan digunakan untuk biaya politik Asrun sebagai salah satu kandidat gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) 2018. Saat ini ADP dan Asrun telah mendekam di rumah tahanan KPK.

Dua Kepala Daerah Termuda dan Anak Paslon Gubernur

Dua kepala daerah di Sultra yang berurusan dengan KPK yakni Adriatma Dwi Putra dan Agus Faisal Hidayat merupakan kepala daerah yang usianya masih terbilang muda. Adriatma Dwi Putra berusia 28 tahun, dan Agus Faisal berusia 41 tahun. Sayang, karir politik keduanya harus berakhir lantaran korupsi yang menjeratnya.

ADP resmi dilantik sebagai Wali Kota Kendari pada 9 Oktober 2017 lau. Artinya, Politisi muda dari PAN itu hanya menjabat kurang lebih empat bulan sebagai Wali Kota Kendari hingga pada akhirnya resmi menjadi tahanan KPK dan jabatannya harus ia lepas.

Sementara Agus Faisal Hidayat ditetapkan sebagai pemenang berdasarkan rapat pleno KPU Buton Selatan pada Kamis (6/4/2017). Bersama wakilnya Laode Arusani resmi menjabat sebagai bupati dan wakil bupati Buton periode 2017 hingga 2022.

BACA JUGA :  Seorang Wanita di Kendari Jadi Korban Salah Tembak Polisi

ADP dan Faisal sedikit memiliki kemiripan. Keduanya merupakan anak dari mantan kepala daerah, yang sekaligus juga sebagai anak dari salah satu calon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tenggara.

Sebagaimana kita ketahui, ADP adalah putra dari calon gubernur Sultra nomor urut 2 Asrun, dan Agus Faisal Hidayat adalah anak dari calon wakil gubernur nomor urut 3 Sjafei Kahar.

Konstelasi Politik Pilgub Berubah

Pengamat politik Universitas Halu Oleo Kendari Prof Eka Suaib mengatakan secara otomatis, penangkapan Agus Faisal Hidayat akan membawa pengaruh terhadap konstelasi politik di pilgub Sultra. Secara tidak langsung, hal ini menurut Eka akan menguntungkan bagi kompetitor paslon nomor urut 3.

“Bagimanapun juga, secara otomatis ini akan mempengaruhi kondisi politik di pilgub. Tertangkapnya ini saya kira dapat memotong ataupun sedikit mengurangi kemampuan dari pasangan calon nomor urut tiga, karena yang ditangkap ini anak dari Syafei,” kata guru besar FISIP UHO itu kepada zonasultra.id, (24/5/2018).

Secara blak-blakan Eka Suaib mengatakan pasangan nomor urut 1 Alimazi-Lukman mendapat keuntungan dari kejadian ini. Mengambil contoh dari kejadian sebelumnya, pasca OTT KPK terhadap Asrun dan ADP, elektabilitas Asrun-Hugua menurun drastis. Hal serupa juga dihawatirkan oleh Eka Suaib terhadap elektabilitas paslon nomor urut 3, Rusda-Sjafei.

“Pemilih juga pasti tahu dan melihat ini bahwa ini adalah sesuatu yang tidak rasional. Jadi bagi pemilih yang akan berubah akan merubah pilihannya kepada pasangan calon yang lain. Kemungkinan besar migrasi pemilih akan mengalihkan dukungannya ke pasangan nomor urut 1,” terang Eka Suaib. (A)

 


Reporter : Lukman Budianto
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini