Kerusuhan di Buteng: 27 Bangunan Terbakar dan 278 Jiwa Mengungsi

3693
Konflik Antar Pemuda di Buteng, Satu Tewas dan 10 Rumah Terbakar
KERUSUHAN - Data yang dihimpun awak Zonasultra, hingga saat ini tercatat sudah 27 bangunan terbakar akibat konflik antar pemuda di Buteng (Istimewa)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Dugaan pembunuhan pemuda yang berujung pada kerusuhan antar kelompok pemuda di Dusun Patoa, Desa Wadeabero, Kecamatan Gu, Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (27/11/2019) pukul 21.00 wita kian melebar.

Data yang dihimpun awak Zonasultra, hingga saat ini tercatat sudah 27 bangunan terbakar. Antara lain 25 bangunan rumah terbakar, satu bangunan ruko dan satu bengkel ludes dilalap si jago merah.

Baca Juga : Konflik Antar Pemuda di Buteng, Satu Tewas dan 10 Rumah Terbakar

Selain itu, 12 unit kendaraan roda dua juga tak luput dari amukan kelompok pemuda. Akibatnya, 278 jiwa dari 61 kepala keluarga (KK) di wilayah konflik tersebut berbondong-bondong menjauhi lokasi kerusuhan. Mereka pun lari mengungsi ke rumah keluarga dan kerabat yang wilayah tidak jauh dari lokasi kejadian.

BACA JUGA :  Usai Mabuk-mabukan, Polisi Ini Main Pistol Lalu Tembak Pacar Sendiri

Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Sultra Brigjen Pol Merdisyam dan Bupati Buteng Samahuddin tengah berada di lokasi kejadian mengumpulkan seluruh tokoh pemuda, masyarakat, tokoh agama hingga tokoh untuk melakukan upaya rekonsiliasi dan meredam konflik sosial agar tidak melebar.

Konflik Antar Pemuda di Buteng, Satu Tewas dan 10 Rumah Terbakar

Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Sultra AKBP Harry Goldenhardt menjelaskan, insiden berdarah itu bermula ketika terjadi penganiayaan menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan HM (21) warga Desa Mantaneo, Kecamatan Sangiawambulu, Buteng, Sultra meninggal dunia.

“Secara spontanitas kelompok pemuda asal Kelurahan Tolandona, Kecamatan Sangiawambulu datang menyerang ke Desa Wadiabero Kecamatan Gu untuk mencari terduga pelaku penikaman. Mereka lalu membakar rumah diduga milik pelaku dan warung yang ada di depan rumahnya,” beber AKBP Harry Goldenhardt saat diwawancarai di Mako Brimob, Kamis (28/11/2019).

BACA JUGA :  Ini Penjelasan Polda Sultra Terkait Insiden Salah Tembak di Kendari

Baca Juga : Berkas Perkara Kasus Kerusuhan di Buton Lengkap, 37 Tersangka Dititip di Rutan

Polisi selanjutnya, sambung Harry, langsung bergerak cepat menangkap pelaku pembunuhan. Pelaku akhirnya ditangkap kemudian ditetapkan sebagai tersangka dijerat pasal 351 KUHP. Puluhan aparat sudah diterjunkan untuk meredam pertikain.

“Hingga saat ini kondisi sudah kondusif dan kami imbau masyarakat agar tetap tenang. Kapolda Brigjen Pol Merdisyam bersama Bupati Buteng (Samahuddin) sudah menuju ke lokasi kejadian,” tukasnya. (B)

 


Kontributor : Fadli Aksar
Editor : Abd Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini