Kesal Suaminya Tak Pulang, Istri Ketiga Aniaya Istri Kedua

3113
Kesal Suaminya Tak Pulang, Istri Ketiga Aniaya Istri Kedua
DIAMANKAN - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) inisial HRA (33) warga Kelurahan Lapai diamankan petugas Polsek Ngapa karena menganiaya DRA (31) warga Desa Beringin, Kecamatan Ngapa Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) yang tak lain merupakan istri kedua dari suaminya bernama Jamaluddin (43), Kamis (8/8/2019). (Rusman/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, LASUSUA – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) inisial HRA (33) warga Kelurahan Lapai diamankan petugas Polsek Ngapa karena menganiaya DRA (31) warga Desa Beringin, Kecamatan Ngapa Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) yang tak lain merupakan istri kedua dari suaminya bernama Jamaluddin (43).

HRA mengaku kesal lantaran madu-nya itu ikut campur saat ia memanggil suaminya untuk pulang ke rumahnya.

Kapolsek Ngapa Ipda Adianto membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, peristiwa ini bermula saat korban bersama suaminya berada dalam rumah, dan tiba- tiba pelaku mengetuk pintu sambil mendobrak dengan maksud mencari suaminya. Namun saat itu pelaku merasa dihalangi korban sehingga terjadi cekcok dan penganiayaan.

Dijelaskan, setelah pelaku bertemu dengan suaminya dan memintanya untuk pulang sempat terjadi pertengkaran, saat pelaku kesal terhadap suaminya itulah korban berusaha menenangkan dan mendekati pelaku. Namun pelaku merasa kesal akhirnya melampiaskan kemarahannya terhadap korban dengan cara memaki-maki korban.

BACA JUGA :  Usai Mabuk-mabukan, Polisi Ini Main Pistol Lalu Tembak Pacar Sendiri

“Korban mendengar suara pintu diketuk dengan keras, korban meminta kepada suaminya agar ke depan melihat siapa yang di luar rumah. Saat itu korban menyusul ke pintu depan dan ternyata adalah pelaku atau isteri ketiga dari lelaki Jamaludin,” kata Kapolsek Ngapa, Kamis (8/8/2019).

(Baca Juga : Aniaya Istri, Pria Ini Dibekuk Polres Baubau)

Dalam keadaan emosi, pelaku langsung mengambil batu yang ada di depan rumah korban kemudian memukulkan batu di kepala korban sebanyak satu kali. Kemudian menarik rambut korban hingga di jalan raya, akibat kejadian tersebut kepala korban mengalami luka robek mengeluarkan darah pada bagian kepala dan langsung dilarikan ke puskesmas setempat.

BACA JUGA :  Seorang Wanita di Kendari Jadi Korban Salah Tembak Polisi

“Jamaludin ini sudah tiga kali beristri. Jadi korban adalah isteri kedua, sedangkan pelaku adalah isteri ketiga,” ujarnya.

Ipda Adianto menuturkan, rasa kesal pelaku kepada korban diduga sudah lama, namun puncak kekesalannya baru tersalurkan saat ini, sehingga melakukan aksi tindakan kekerasan. Untuk saat ini, pihaknya, masih menyelidiki perkara tersebut, dan telah menahan pelaku.

(Baca Juga : Berdua dengan Selingkuhan, Oknum ASN asal Muna Digrebek Istri di Kamar Kos)

Pihaknya juga sudah meminta keterangan sejumlah saksi.

“Pelaku kita amankan di Polres untuk sementara karena karena di polres ada tahanan khusis wanita, tapi perkaranya masih kita tangani,” pungkasnya

Polsek Ngapa telah menerima laporan penganiayaan itu berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/08/ VIII / 2019/Sultra/Res Kolut/ Sek Ngapa,tanggal 02 Agustus 2019. (a)

 


Kontributor : Rusman
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini