Kesetrum, Bapak Tewas dan Anaknya Luka Bakar Saat Pasang Kabel Listrik

3878
Kesetrum, Bapak Tewas dan Anaknya Luka Bakar Saat Pasang Kabel Listrik
TERSENGAT LISTRIK - Nasib naas menimpa Yohanis (52) dan Anaknya Riansa (17) warga Desa Watumea Kecamatan Tiwu Kabupaten Kolaka Utara (kolut) Tersengat Listrik saat hendak memasang kabel di salah satu tiang listrik depan rumah warga sekitar 17.30 wita Kamis (25/1/2018) (Rusman/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, LASUSUA – Yohanis (52) warga Desa Watumea, Kecamatan Tiwu, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) meregang nyawa akibat tersengat listrik pada pukul 17.30 Wita, Kamis (25/1/2018).

Saat itu korban bersama anaknya Riansa (17), kesentrum saat hendak memasang kabel di salah satu tiang listrik depan rumah warga.

Salah satu sepupu korban, Dodi menuturkan kejadian itu bermula ketika Yohanis bertiga dengan kedua anaknya memasang kabel di tiang listrik. Saat Riansa hendak memindahkan tangga yang terbuat dari besi mengenai jaringan utama kabel PLN, sehingga dirinya tersengat listrik tegangan tinggi.

“Itu om pasang Kabel di tiang listrik untuk TV kabel, begitu kasi pindah tangga sampai tersangkut di kabel PLN di situ langsung kena strum,” tutur Dodi kepada zonasultra.id Kamis (25/1/2018)

Kesetrum, Bapak Tewas dan Anaknya Luka Bakar Saat Pasang Kabel Listrik

Dia menceritakan, saat Riansa tersengat listrik, Yohanis langsung menariknya dengan niat menolong akhirnya dia juga ikut tersengat sehingga kaduanya terpental ke tanah dan tidak sadarkan diri. Melihat kejadian tersebut salah satu anaknya berada di lokasi meminta tolong dan keduanya langsung dilarikan ke rumah sakit Djafar Haruan Lasusua untuk menjalani perawatan.

“Menurut dokter Riansa mengalami luka bakar 60 persen masih dirawat, tapi bapaknya tidak selamat kasian sampai di rumah sakit langsung di pulangkan karena sudah meninggal,” ujarnya.

Berdasarkan pantauan zonasultra.id, akibat kejadian tersebut PLN sempat memadam listrik beberapa menit di wilayah kecamatan Tiwu, dan aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan Tempat Kejadian Perkara (TKP). (B)

Reporter : Rusman
Editor : Kiki

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini