Ketua DPC PDI-P Menduga PAW Tujuh Anggota DPRD Wakatobi Sengaja Diulur

393
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-P, Haliana
Haliana

ZONASULTRA.COM,KENDARI– Hingga saat ini, tujuh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wakatobi belum juga diganti. Padahal, surat rekomendasi pergantian antar waktu (PAW) terhadap tujuh anggota dewan yang pindah partai di daerah itu sudah keluar sejak bulan lalu.

Ketujuhnya adalah Sutomo Hadi dari PDI-P ke Golkar, Muhamad Ali dari PDI-P ke Golkar, serta Hamirudin, Sukardi, Badalan, Ariati dan Muksin masing-masing dari PAN yang juga pindah ke Partai Golkar.

Hal ini membuat geram Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-P, Haliana. Ia menduga ada unsur kesengajaan dalam proses PAW yang tak kunjung dilakukan di daerahnya. Pasalnya, surat rekomendasi telah masuk ke Sekretaris DPRD Wakatobi sejak 9 Oktober lalu, namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut.

BACA JUGA :  Mengenal Quick Count, Benarkah Akurat?

Ia juga menginformasikan bahwa tujuh anggota dewan yang sudah pindah partai itu masih aktif berkantor. Bahkan mereka masih memimpin rapat dewan.

“Kayanya memang sengaja diulur. Kita jelas dirugikan. pertama hak suara kami di DPRD berkurang. Saya anggap sekwan ini tidak menghargai partai. Padahal sekwan ini kan tinggal menindaklanjuti saja,” kata Haliana di Sekretariat DPD PDI-P Sulawesi Tenggara.

“Kita terus menunggu. Jika hari ini memang belum ditindaklanjut, Kita akan mengadu ke DPP, biar DPP yang menindaklanjuti ke Kemendagri,” jelas Haliana.

BACA JUGA :  Daftar Figur yang Berpotensi Maju Pilgub Sultra 2024

Sementara Sekwan DPRD Wakatobi Rusdin yang dikonfirmasi zonasultra.id mengatakan pada Rabu 21 November 2018, suratnya telah diteruskan ke gubernur melalui bupati setempat.

“Sekarang sudah jalan dari kami ke KPU, KPU kembali ke kami, dan sudah diteruskan ke gubernur melalui bupati. Hari ini dikirim ke gubernur lewat Bupati. Kalau PAN itu sudah duluan tinggal PDIP,” terang Rusdin yang dihubungi melalui sambungan telepon. (B)

 


Reporter: Lukman Budianto
Editor: Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini