Ketua DPRD Baubau Sarankan Rumah Penerima Bantuan Diberi Label

311
Ketua DPRD Kota Baubau, H Zahari
H Zahari

ZONASULTRA.COM, BAUBAU – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), H. Zahari menyarankan agar rumah penerima bantuan Covid-19 diberi label. Solusi ini ditawarkan agar penerima tepat sasaran dan tidak tumpang tindih.

“Kalau ada label seperti itu, kalau dia tidak pantas menerima menjadi semacam sanksi sosial,” kata Zahari ditemui di Gedung DPRD Kota Baubau usai menggelar rapat bersama pemerintah kota setempat membahas dana penanggulangan Covid-19, Rabu (13/5/2020).

Namun Zahari tidak ingin saran tersebut menjadi alasan distribusi bantuan jadi lambat. Sebab, saat ini yang paling dibutuhkan warga adalah bantuan tersebut segera disalurkan.

Berdasarkan data, ada sekitar 19.000 kepala keluarga (KK) yang terdampak Covid-19 di Kota Baubau. Dari 19.000 KK itu, sudah 7.630 KK yang kebagian sembako dari pemerintah provinsi (Pemprov). Data ini di luar dari data penerima manfaat bantuan sosial pemerintah pusat dari Kementerian Sosial.

Untuk bisa menanggung sisanya sekitar 11.000 KK yang belum mendapat bantuan, Pemkot dan DPRD telah mengalokasikan Rp25 miliar untuk jaringan pengaman sosial (JPS) dan dampak ekonomi Covid-19, serta beberapa miliar yang dititip pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Baubau.

Zahari sendiri sangat berharap semua warga Kota Baubau terdampak Covid-19 bisa menerima manfaat dari bantuan pemkot. Untuk bisa merealisasikan itu maka data yang dihimpun harus valid dengan metode by name by adress.

Zahari melanjutkan, jika Pemkot Baubau tidak hati-hati membagikan bantuan Covid-19, bakal terjadi gejolak di masyarakat.

Menurutnya Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Baubau yang diberi tugas memberi bantuan langsung ke masyarakat jangan menutup diri jika ada warga terdampak yang luput tercatat.

“Pemkot hanya diberi waktu satu minggu untuk mencatat warga terdampak Covid-19. Ini kan sangat-sangat sulit untuk dipilah-pilahkan. Tapi mudah-mudahan, sepanjang pemerintah masih membuka ruang untuk pendataan, saya pikir ini membuka ruang juga supaya bagaimana gejolak itu diminimalisir,” ujarnya. (b)

 


Kontributor: Risno Mawandili
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini