Ketua DPRD Konsel: Masih Ada Pembangunan Yang Belum Rampung

89
Ketua DPRD Konsel: Masih Ada Pembangunan Yang Belum Rampung
LKPJ - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2016 ke Bupati Konsel Surunuddin Dangga di gedung paripurna DPRD setempat. Rabu (3/5/2017) (Erik Ari Prabowo/ZONASULTRA.COM)

Ketua DPRD Konsel: Masih Ada Pembangunan Yang Belum Rampung LKPJ – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2016 ke Bupati Konsel Surunuddin Dangga di gedung paripurna DPRD setempat. Rabu (3/5/2017) (Erik Ari Prabowo/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, ANDOOLO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2016 ke Bupati Konsel Surunuddin Dangga di gedung paripurna DPRD setempat. Rabu (3/5/2017)

Rekomendasi itu diserahkan langsung oleh Ketua DPRD kabupaten Konsel Irham Kalenggo Dalam Rapat Paripurna Istimewa yang mengagendakan penyampaian rekomendasi terhadap LKPJ tersebut yang di dipimpin langsung oleh Ketua DPRD setempat

Saat ditemui Irham menjelaskan bahwa penyerahan LKPJ bertujuan untuk menyampaikan secara kualitatif kepada pihak lembaga Eksekutif terkait dengan pelaksanaan kegiatan atau kegiatan pada tahun 2016.

“Terkait dengan hal-hal yang kita rekomendasi tentu fisik kegiatan tahun lalu yang belum sepenuhnya selesai 100 persen,” kata Irham pada sejumlah awak media.

Ketua DPRD Konsel: Masih Ada Pembangunan Yang Belum RampungLebih lanjut Irham menjelaskan, sebelumnya selama 28 hari dirinya dan anggota DPRD konsel yang lain telah turun langsung melakukan monitoring di beberapa tempat kegiatan pembangunan yang dijalankan menggunakan anggaran APBD Konsel tahun 2016.

“Hasilnya seperti yang disampaikan tadi ada kurang lebih tujuh kegiatan yang kurang sehingga kita harapkan agar segera diperbaiki pemerintah setempat,” jelasnya.

Politisi partai golkar ini mengungkapkan, pemberian rekomendasi melalui LKPJ, kepada pemerintah dalam hal ini lembaga eksekutif tersebut merupakan kewajiban lembaga legislatif karena jika hal itu tidak dilakukan maka DPR dianggap tidak bekerja

Meski begitu Irham mengatakan, penyerahan LKPJ hanya merupakan bentuk rekomendasi, terkait dengan kerugian negara hal itu telah menjadi kewenangan BPK untuk mengaudit yang kemudian dituangkan dalam bentuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)

Sementara itu, bupati Konsel Surunuddin Dangga menanggapi dingin atas rekomendasi dari DPRD yang telah disampaikan. Ia mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya, karena menurutnya hal ini akan menjadi perhatian bagi seluruh jajaran eksekutif untuk ditindak lanjuti sebagai bahan evaluasi dalam rangka perbaikan jalannya pemerintahan pada masa yang akan datang.

“Kami menyadari bahwa rekomendasi tersebut mencerminkan perhatian yang tinggi terhadap kinerja kami, baik yang terkait dengan keberhasilan maupun kekurangan dalam menjalankan roda pemerintahan,” ucap Surunuddin. (B)

 

Reporter : Erik Ari Prabowo
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini