Ketua DPRD Mubar Berganti

350
Ketua DPRD Mubar Berganti
SURAT PERGANTIAN - Surat pergantian Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna Barat (Mubar) dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Muna Barat yang di tandatangani Ketua DPD PAN LM.Rajiun Tumada dan Sekertaris PAN AMinuddin. (La Ode Pialo/ZONASULTRA.COM)

Ketua DPRD Mubar Berganti SURAT PERGANTIAN – Surat pergantian Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna Barat (Mubar) dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Muna Barat yang di tandatangani Ketua DPD PAN LM.Rajiun Tumada dan Sekertaris PAN AMinuddin. (La Ode Pialo/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, LAWORO – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna Barat (Mubar) La Ode Koso diusulkan diganti oleh Dewan pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) LM.Rajiun Tumada melayangkan Surat pergantian ketua DPRD ke sekretariat dewan setempat.

Usulan pergantian itu tertuang dalam surat Nomor PAN/22.11/a/K_S/10/IV/2017 tentang pergantian ketua DPRD Muna Barat yang ditandatangani lansung oleh ketua DPD PAN Muna Barat LM Rajiun Tumada dan Sekretaris DPD PAN Amiluddin

Dalam surat yang dimasukan oleh DPD PAN di DPRD tertanggal 15 Mei 2017 hanya berisikan bahwa surat tersebut dilayangkan atas hasil rapat pleno yang dilakukan DPD PAN Mubar pada tanggal 7 Maret yang memutuskan pergantian ketua DPRD dari La Ode Koso digantikan oleh Muniarti.

Menindak lanjuti surat pergantian tersebut DPRD Mubar melakukan rapat Badan Musyawarah terkait pergantian ketua yang dipimpin wakil Ketua DPRD Mubar H Uking Djasa. Sementara, La Ode Koso sebagai Ketua DPRD tidak hadir karena masih berada di luar Daerah.

Uking menyebutkan pihak DPRD hanya menindaklanjuti surat yang dimasukan oleh DPD PAN yang memiliki kewenangan penuh. Dia juga menyebutkan surat yang menjadi acuan Bamus juga telah didisposisi lansung oleh Ketua DPRD La Ode Koso untuk ditelaah dan diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Hasil telaah kita bahwa apa yang menjadi telaah dari sekwan cukup dan disposisi ketua harus harus berpedoman aturan partai. Berdasarkan itulah pimpinan berinisiatif melakukan Bamus hari ini, “ungkap legislator Partai Golkar ini saat dikonfirmasi awak media di kantor DPRD, Selasa (16/5/2017).

Selanjutnya, Uking Djasa juga menyatakan usai melakukan Bamus DPRD pihaknya akan melakukan paripurna pergantian dengan menghadirkan 3/4 anggota DPRD Muna Barat.

“Setelah ini kita akan lakukan rapat Paripurna pergantian pimpinan, kemudian proses selanjutnya kita ikuti prosedur sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku,” tukasnya. (B)

 

Reporter : Laode Pialo
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini