Ketua HIPMI Sultra Minta Pemerintah Naikan Harga Jual Nikel Domestik

536
Ketua HIPMI Sultra Minta Pemerintah Naikan Harga Jual Nikel Domestik
Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sulawesi Tenggara (Sultra) Sucianti Suaib Saenong bergelut di bidang trading nikel

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sulawesi Tenggara (Sultra) Sucianti Suaib Saenong meminta pemerintah menaikan harga jual nikel domestik. Suci mengatakan, sejak larangan ekspor nikel per 1 Januari 2020 membuat penambang nikel dalam negeri berada dalam kondisi mati suri.

“HIPMI Sultra setuju ekspor ditutup tapi harga domestik jangan timpang dengan harga ekspor,” kata Suci kepada saat dihubungi melalui WhatsApp, Selasa (17/2/2020).

Menurut dia, rendahnya harga jual bijih nikel domestik berdampak pada penambang memaksakan untuk melakukan penambangan, sementara harga yang ditawarkan relatif lebih murah dari harga produksi akan menyebabkan kebangkrutan.

“Soal pelarangan ekspor saya setuju tapi pemerintah harus tertibkan harga domestik. Bayangkan harga nikel domestik kadar 1,8 hanya 28 $ CIF, biaya produksi alat berat saja berap? Biaya tongkang berapa? Belum lagi kalau direject, penambang mau kasih makan anak istrinya apa?” tandas Suci yang saat ini berada di London UK.

BACA JUGA :  7 Keunggulan MacBook Air yang Membuatnya Jadi Pilihan Utama

Ia berharap pemerintah tegas, setidaknya harga nikel kadar 1,8 CIF 38-40 $. Tidak perlu menyamai harga standar luar yang mencapai 45 $.

Suci yang salah satu usaha bisnisnya bergelut di bidang trading nikel, turut merasakan dampaknya. Larangan ekspor nikel mau tidak mau harus diikuti oleh para pengusaha tambang nikel demi kepentingan bangsa.

Sementara bagi perusahaan tambang yang nakal, Suci mendukung setiap penertiban bagi pelanggaran hukum. Bila perlu Izin Usaha Pertambangan (IUP) di cabut dan tidak diperbolehkan menggunakan izin tambang atas namanya.

BACA JUGA :  Indosat membukukan pendapatan sebesar Rp51,2 triliun di tahun 2023

Selain itu, Suci menyarankan penertiban IUP yang sudah tidak aktif diberikan kesempatan kepada penambang lokal agar memiliki IUP. Kata dia, kebanyakan pemilik IUP di Sultra bukan orang lokal sehingga perputaran uang tambang bukan di Sultra melainkan dibawa keluar Sultra.

“Kita tidak mau menjual tanah air keluar dengan harga murah, jangan mentah tapi harus dalam bentuk setengah jadi,” tandas Ketua HIPMI Sultra ini.

Saat ini HIPMI tengah memperjuangkan harga domestik yang masuk akal dan investasi smelter yang dipermudah dan dipercepat agar ada persaingan harga. (b)

 


Reporter : Rizki Arifiani
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini