Ketua PAUD Harapan Baubau Mengaku Kelola Sendiri Dana Bansos APE PAUD

112

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Ketua PAUD Harapan Baubau Nur Sila, salah satu saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi alat peraga edukatif (APE) dana bantuan sosial (Bansos) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Baubau, dengan terdakwa La Ira dan Laode Hairil Anwar mengaku jika dana senilai Rp 17,9 juta yang didapatnya dari Bansos PAUD tidak disetornya ke terdakwa La Ira seperti yang dilakukan oleh seluruh pemilik yang menerima bantuan itu.

Ilustrasi

Hal itu diungkapkan Nur Sila dalam sidang yang dipimpin oleh majelis hakim Irmawati Abidin di Pengadilan Negeri (PN) Kelas II A Kendari, Rabu (18/10/2017).

“Iya saya pernah terima bantuan yang disampaikan dari La Ira, waktu itu dia telepon saya katanya ada bantuan Rp 17,9 juta. Terus dia suruh saya siapkan berkas-berkas,” bebernya.

Pada saat dana tersebut cair, lanjut Nur Sila, dana tersebut langsung disimpannya tanpa memberitahukan kepada terdakwa La Ira. Hal itu dilakukannya lantaran Nur Sila mengaku telah mendapat banyak informasi jika dana bansos yang disetor kepada La Ira akan dipotong.

Sejak saat itulah, lanjut Nur Sila, dirinya sudah tidak pernah berhubungan dengan La Ira. Meski beberapa kali La Ira sempat menanyakan terkait pencairan dana tersebut, namun Nur Sila berkelih tidak mengetahuinya.

“La Ira dia telpon bilang sudah cair itu dana, tapi saya selalu bilang belum. Saya sembunyi karena saya sudah pernah dengar, katanya itu dipotong kalau ditau La Ira. Makanya saya tidak bilang-bilang sama La Ira,” jelasnya.

Dana senilai Rp 17,9 juta itu pun, tambahnya, lalu dibelanjakannya sejumlah APE di toko milik terdakwa Hairil Anwar.

(Berita Terkait : Saksi Kasus Dugaan Korupsi APE PAUD Baubau: Saya Sempat Keberatan Kenapa Dananya Dipotong)

“Awalnya Hairil Anwar yang menawarkan, dan kita lihat mi gambarnya yang mana kita mau ambil. Tidak lama kemudian dia antarkan mi barangnya,” ujarnya.

Terkait dengan proposal permohonan bantuan dana Bansos itu, Nur Sila juga mengaku tidak tahu. Hanya saja waktu itu La Ira menyuruhnya untuk bertanda tangan di atas satu lembar kertas.

“Proposal saya juga tidak tau siapa yang buat, yang jelas saya hanya disuruh datang di rumahnya tanda tangan. Kalau APE luar saya beli di tempat lain,” bebernya.

Tidak hanya itu, terkait dengan laporan pertanggungjawaban dana bansos itu, Nur Sila mengaku telah dikirimkannya ke Kementerian Sosial melalui pos.

“Saya lupa ditujukan kepada siapa, tapi yang jelas yang sesuai di surat itu. Saya kirim Kementerian Sosial lewat kantor pos,” tutupnya. (B)

 

Reporter: Randi Ardiansyah
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini