Ketua PGRI Sultra: Kelulusan Diserahkan ke Pihak Sekolah, Guru Harus Tingkatkan Profesionalisme

47

Menurut dia, pihak yang lebih mengetahui kondisi siswa adalah pihak sekolah dalam hal ini guru. Sehingga sudah seharusnya kelulusan siswa diserahkan sepenuh

Menurut dia, pihak yang lebih mengetahui kondisi siswa adalah pihak sekolah dalam hal ini guru. Sehingga sudah seharusnya kelulusan siswa diserahkan sepenuhnya kepada pihak sekolah. Sementara ujian nasional menurut Alim perlu untuk dijadikan alat pemetaan kualitas pendidikan di setiap sekolah.
Dengan begitu para penentu kebijakan bisa mengambil langkah konkrit untuk merubah kualitas pendidikan di Indonesia lebih baik ke depan.
“Saya sangat setuju kelulusan dikembalikan kepada sekolah karena yang tau karakter siswanya itu ya guru. Yang tau siswa yang bersangkutan berhak lulus atau tidak ya sekolah,” kata Abdul Alim Momo di Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Rabu (21/1/2015).
Namun menurut Alim, jika kebijakan ini jadi diterapkan profesionalisme guru juga harus ditingkatkan. Dalam memberikan penilaian harus sesuai dengan kemampuan siswa yang sebenarnya. Guru tidak boleh memberikan penilaian yang tidak sesuai hanya untuk meluluskan siswa yang bersangkutan.
Lebih lanjut Alim menerangkan, kebijakan ini seharusnya diterapkan secara bertahap. Jangan langsung diserahkan 100 persen kepada pihak sekolah karena profesionalisme guru dalam melakukan penilaian maasih perlu ditingkatkan. (Jumriati)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini