Kinerja Belum Maksimal, DPRD Panggil DPMD Sultra

84
Kinerja Belum Maksimal, DPRD Panggil DPMD Sultra
RAPAT - Ketua Komisi I DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) LM Taufan Alam didampingi anggota Komisi I Muhdin Musa dan Tumarudin saat melakukan rapat bersama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Sultra di Kantor Sekretariat DPRD, Selasa (8/8/2017). (RAMADHAN HAFID/ZONASULTRA.COM)

Kinerja Belum Maksimal, DPRD Panggil DPMD Sultra RAPAT – Ketua Komisi I DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) LM Taufan Alam didampingi anggota Komisi I Muhdin Musa dan Tumarudin saat melakukan rapat bersama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Sultra di Kantor Sekretariat DPRD, Selasa (8/8/2017). (RAMADHAN HAFID/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) memanggil Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Selasa (8/8/2017). Pemanggilan itu terkait dengan kinerja DPMD Sultra yang dinilai oleh dewan belum maksimal hingga memasuki semester II tahun 2017.

Ketua Komisi I DPRD Sultra LM Taufan Alam menilai, DPMD Sultra kurang melakukan pengawasan terhadap penggunaan alokasi dana desa (DD), serta kurang melakukan pembinaan terhadap aparatur desa. Sehingga dalam pengelolaan DD sering terjadi perselisihan antara kepala desa dan aparatur desa.

“Jadi, hari ini kita melakukan rapat koordinasi dengan DPMD Sultra. Ada beberapa hal yang kita coba gali di DPMD. Kita coba ingin tau progress dari DPMD, karena kita sudah masuk di perubahan anggaran, dan tadi disampaikan diharapkan pada saat perubahan anggaran itu bisa mencapai 75-80 persen program-program di DPMD selesai,” ujar Taufan saat ditemui usai melakukan rapat bersama DPMD Sultra.

Lanjutnya, selain mempertanyakan kinerja dari DPMD Sultra, komisi I dan DPMD juga membicarakan terkait bagaimana kewenangan pemerintah provinsi (Pemprov) terhadap penggunaan alokasi (DD) yang sekarang diributkan pada skala nasional.

“Dan ternyata memang dalam undang-undang disitu diisyaratkan untuk Pemprov ada dua hal kewenangannya. Pertama adalah melakukan pembinaan dan yang kedua adalah melakukan pengawasan. Jadi terkait usulan Kepala DPMD Sultra akan melakukan program peningkatan kapasitas aparatur desa yang diusulkan di APBD perubahan ini kita telah sepakati,” jelasnya.

Sementara terkait dengan pengelolaan DD, politisi Demokrat ini mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti dan akan melihat desa-desa mana yang pengelolaan keuangannya bagus, serta desa mana pengelolaan keuangannya tidak bagus. Bagi desa yang pengelolaan keuangannya kata dia, akan dijadikan sampel dan akan disampaikan kepada desa-desa lain.

“Bagi desa yang melakukan penyalagunaan, kita akan alirkan ke ranah hukum. Tapi kita berharap tidak akan sampai kesana,” tukasnya. (B)

 

Reporter: Ramadhan Hafid
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini