Kinerja Buruk, Kepala OPD di Bombana Siap-siap Dicopot

535
Kinerja Buruk, Kepala OPD di Bombana Siap-siap Dicopot
PAKTA INTEGRITAS - Seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah daerah menandatangani pakta integritas di rumah jabatan buoati Bombana, Jumat (22/3/2019). Mereka sepakat akan meningkatkan kinerja untuk pembangunan daerah di tahun 2019. (Foto: Kominfo Bombana)

ZONASULTRA.COM, RUMBIA – Bupati Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) Tafdil melayangkan ultimatim kepala Organisai Perangkat Daetah (OPD) dijajarannya. Ia berjanji bakal mengevaluasi dan bahkan mencopot jabatan mereka yang tak mampu mencapai target kinerja pembangunan di tahun 2019.

Hal itu disampaikan Tafdil di hadapan seluruh kepala OPD yang ditandai dengan penandatanganan pakta integritas perjanjian kinerja di Rumah Jabatan (rujab) Bupati setempat, Jumat (22/3/2019) kemarin.

“Semua OPD sudah memiliki target, utamanya di tahun 2019. Jadi apabila kinerja OPD tidak mampu meraih tatget, konsekuensinya tentu pengambil kebijakan di OPD itu yang akan dirubah. Pokoknya, kedepannya saya akan evaluasi semua, percuma kita berikan anggaran untuk melaksanakan program lalu tidak mencapai target. Inikan sama saja pemborosan anggaran,” tegas Tafdil.

Kekesalan Bupati Bombana dua periode ini dia luapkan sebagai bentuk rasa tanggung jawab terhadap janjinya kepada masyarakat. Begitupula penilaian lembaga MenPan -RB. Tafdil tak menginginkan adanya kinerja tak becus hingga merusak reputasinya selaku pimpinan di daerah itu.

“Saya ini kan dipilih oleh masyarakat, untuk itu wajib hukumnya mewujudkan program OPD sebagai eksekutor yang juga wajib bertanggung jawab dan membantu saya,” tetangnya.

Menurutnya, untuk menggenjot program pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat, OPD harus memiliki indikator dan target tiap tahunnya. Artinya, mereka harus mampu berinovasi dan tidak keluar dari jalur program GEMBIRA Pemda Bombana. Kemudian yang terpenting adalah, sejauhmana pencapaian target tersebut.

Beberapa instansi OPD pembangun infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat ditatar mampu melaksanakan program Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) lebih proporsional.

Dicontohkan, dalam lima tahun pembangunan jalan yang mulus telah ditarget sepanjang 500 kilometer. Artinya, setiap tahunnya mereka memiliki target pengaspalan jalan sepanjang 100 kilometer.

“Jika hanya 50 kilometer per tahun, maka kita telah gagal memenihi target itu. Olehnya itu, sebagai pegangan OPD dalam menjalankan program, setiap OPD tidak hanya memiliki data internal. Namun data eksternal lembaga lain harus pula dimiliki sebagai indikator dalam pelaksanaan program yang akan dijalankan,” pungkasnya. (C)

 


Kontributor: Muhammad Jamil
Editor: Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini