Kini Ada Kantor Konsultan Hukum Pajak di Kendari

73
Ilustrasi Konsultan Hukum
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kota Kendari resmi memiliki kantor konsultan hukum pajak bernama Azwar Amiruddin & Partners. Kantor Konsultan Hukum Pajak yang beralamatkan di Jalan Malaka, Kompleks Ruko Citraland Blok F1 Nomor 1 Kendari ini baru saja diresmikan hari ini, Rabu (4/10/2020).

Kantor ini sendiri nantinya akan berperan membantu masyarakat secara perorangan maupun lembaga wajib pajak yang masih memiliki pemahaman yang kurang terkait perpajakan.

Konsultan Hukum Pajak, Azwar Amiruddin mengatakan, pihaknya nanti memiliki peran untuk membantu proses pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan serta menjadi perantara antara wajib pajak dengan otoritas pajak seperti Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama di Sultra.

BACA JUGA :  HBI ke-74, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari Salurkan Sembako di 3 Lokasi

“Kehadiran kami ini untuk membantu menyiapkan laporan perpajakan, saran kepada para wajib pajak tentang aturan-aturan perpajakan yang ada, serta sebagai perantara wajib pajak dengan otoritas pajak,” ujarnya ditemui usai peresmian.

Selain itu, pihaknya juga bersedia membantu atau memberikan pendampingan terhadap wajib pajak yang memiliki masalah pada tahap banding, ataupun melakukan gugatan di pengadilan.

BACA JUGA :  Warga Antusias Sambut Nur Alam dari Bandara sampai di Rumahnya

“Ke depannya kami juga bakal rutin menggelar webinar yang terbuka untuk umum dalam rangka menambah wawasan wajib pajak baik perorangan maupun corporate terkait informasi pajak terbaru maupun aturan-aturan terbaru,” ujarnya.

Ia berharap, dengan hadirnya kantor konsultan hukum pajak ini ke depannya perorangan maupun corporate bisa lebih sadar pajak. Sebab, pembangunan daerah bisa lancar apabila warganya taat pajak. (b)

 


Kontributor: Sri Rahayu
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini