Kisah Keluarga di Baubau yang Diusir dari Tempat Tinggal karena Covid-19

1438
Kisah Keluarga di Baubau yang Diusir dari Tempat Tinggal karena Covid-19
WA ODE MARNI - Wa Ode Marni saat memberi susu kepada bayinya yang berumur sebulan, Selasa (14/7/2020). Setelah berpisah pasca bersalin karena Covid-19, Ibu dan anak ini akhirnya bisa tinggal bersama. (Risno Mawandili/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, BAUBAU – Dikucilkan dan kini tinggal bersama keluarga kecilnya di bekas kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) usai dinyatakan sembuh dari paparan virus corona (Covid-19).

Namanya Wa Ode Marni (33), ia merupakan ibu dari tiga orang anak hasil pernikahannya dengan La Ode Zainuddin. Sore itu, Marni terlihat sedang merapikan ruangan, sementara anaknya sedang bermain dengan riang gembira. Dibalik suasana hangat itu keluarga ini harus menerima stigma warga setempat sebagai sumber penyebaran Covid-19.

“Perasaannya itu sedih, padahal sudah (dinyatakan) sembuh tapi masih dijauhi. Bahkan saya telepon keluargaku di Raha (Kabupaten Muna) katanya jangan dulu ke sana,” ujar Marni saat ditemui tanggal 14 Juli 2020 kemarin.

Keluarga ini sudah satu bulan menetap di lokasi tersebut. Mereka hanya ditugaskan membersihkan dan merapikan tempat itu setiap hari.

Kepala BPBD Kota Baubau Muslimin Hibali meminta mereka tinggal di sana karena merasa iba. Ia membenarkan kejadian yang menimpa Marni usai sembuh dari Covid-19.

Kepala BPBD Muslimin Hibali
Muslimin Hibali

Menurutnya, ada gejolak di masyarakat serta ketakutan berlebihan karena Marni merupakan pasien Covid-19. Penolakan warga terhadap Marni dan keluarga dimulai saat ibu tiga orang anak itu dinyatakan positif Covid-19.

Ketika itu Marni baru saja melahirkan. Bahkan ketika Marni diisolasi di rumah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Palagimata Kota Baubau, suami dan anak-anaknya diusir dari rumah kontrakannya (kos).

“Waktu itu karena beberapa warga di sekitar tempat tinggalnya di Kelurahan Katobengke, mengusir keluarga ini, saya putuskan untuk saya bawa di kos yang ada di Kelurahan Bataraguru. Tapi di sana mereka juga ditolak warga sekitar karena diketahui keluarga dari pasien Covid-19,” kata Muslimin yang ikut bersama awak Zonasultra menemui Marni.

BACA JUGA :  Disabilitas Netra dan Pemilu: Antara Keinginan dan Keraguan Memilih

Suaminya Ikut Dikucilkan

Tak hanya Marni, sang suami Zainudin yang berprofesi sebagai tukang ojek juga punya cerita tersendiri soal pengucilan dan stigma sebagai sumber Covid-19. Di lingkungan kerjanya dia dijauhi rekan kerja di pangkalan ojek dan para pelangganya. Meskipun, kata dia, tidak semuanya menjauhi.

La Ode Zainudin, mengisi kembali persediaan arminum. La Ode Zinuddin sendiri punya tiga orang anak kandung dan dua anak angkat.

“Saya selalu dibilang ojek Covid-19. Kalau ada penumpang yang mau mengojek pasti langsung dibilang jangan mengojek sama saya, karena ojek Covid-19, istrinya itu pasien Covid-19,” Zainudin saat menceritakan kisah yang dialaminya.

Akibatnya penghasilan dari ojek Zainudin minim. Dia hanya bisa dapat Rp10 ribu hingga Rp30 ribu saja per hari yang sebelumya bisa di atas itu. Hal ini pun membuat kesulitan dirinya menghidupi tiga orang anak kandung dan dua orang anak angkatnya.

Zainudin mengaku sempat kebingungan untuk mencukupi kebutuhan keluarga. Beruntung katanya, ada bantuan dari pemerintah setempat untuk keperluan beras, lauk, bahkan susu anaknya yang masih bayi. Katanya, keluarganya tidak kekurangan makanan lagi selama pandemi Covid-19.

Baca Juga :
Pasien 03 di Kolaka Kisahkan Perjuangannya Sembuh dari Covid-19

Penolakan juga dialaminya saat mencari rumah kontrakan (kos) setelah istrinya dinyatakan sembuh. Menurutnya, pengalaman sedih ketika di Kelurahan Wangnapi. Saat itu dia telah diizinkan, namun pemilik kos berubah pikiran setelah ada orang yang mengatakan kalau istrinya, Wa Ode Murni merupakan mantan pasien Covid-19.

“Saya kira kalau sudah sembuh itu sudah tidak menularkan penyakit lagi. Tapi masih ada yang tetap berpikiran kalau istriku masih membawa Corona,” ujar Zainudin.

Gugus Tugas Covi-19 Menjamin Kebutuhan Pangan

Meski dikucilakan, beruntungnya Wa Ode Marni dan keluarganya masih mendapat perhatian dari Gugus Tugas Covid-19 Kota Baubau. Sehingga, kata Zainuddin, di tengah pandemi kebutuhan susu anaknya yang berpisah dengan ibunya saat masih berumur satu minggu bisa terjamin.

BACA JUGA :  Hakim Perempuan di PN Andoolo Ungkap Keresahan, dari Minim Fasilitas hingga Rentan Intervensi

Anak bungsu mereka belum diberi nama dan tidak diperbolehkan meminum asi sejak ibunya didiagnosa reaktif rapid tes usai melahirkan, hingga dirawat di rumah sakit karena terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium PCR di Makassar.

Wa Ode Marni kala sedang membersihkan merapikan ruangan di bekas kantor BPBD Kota Baubau. Dia merupakan mantan pasien Covid-19 yang dikucilkan.

Itu berlangsung hingga Wa Ode Marni dinyatakan sembuh sembuh tanggal 10 Juni 2020 lalu. Anak bungsunya kini telah berumur satu bulan.

Zainuddin menyebutkan kebutuhan istrinya saat dirawat di rumah sakit juga dijamin. Misalnya, saat mengganti pakaian dalam karena Marni adalah pasien yang baru saja melakukan persalinan dan juga pasien Covid-19 yang setiap hari wajib mengenakan pakaian yang bersih agar proses penyembuhan bisa cepat dilakukan.

“Kalau makanan, susu dan pokok bayi, itu otomatis tidak diberatkan lagi. Bahkan kebutuhan istri saat dirawat di rumah sakit palagimata sebagai orang yang baru melahirkan juga terjamin,” ungkapnya.

Perundungan yang dialami keluarga Wa Ode Marni dan Zainudin bisa dikatakan dampak dari stigma bagi mereka yang pernah terpapar Covid-19. Menurut Muslimin Hibali, harusnya perlakuan seperti ini tidak boleh terjadi di tengah masyarakat Kota Baubau yang memiliki budaya toleransi tinggi.

Seharusnya kata dia warga setempat mempunyai pemahaman yang sama terkait Covid-19, sehingga tidak ada lagi pengucilan, baik kepada pasien Covid-19 atau yang sudah dinyatakan sembuh.

Wa Ode marni dan suaminya bakal dipekerjakan di kantor BPBD yang baru dan kini digunakan sebagai Sekretariat Bersama Gugus Tugas Covid-19 di Kota Baubau. Keduanya akan dipekerjakan sebagai penjaga kantor dengan upah Rp500 ribu per bulan. (*)

 


Kontributor: Risno Mawandili
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini