Kisruh Dokter vs Dirut RSUD Baubau, Pemkot Bakal Bentuk Tim Monev

336
Kisruh Dokter vs Dirut RSUD Baubau, Pemkot Bakal Bentuk Tim Monev
RAPAT - Pertemuan antara Sekda, Roni Mucthar dan pihak dokter RSUD Kota Baubau, Sultra, Senin (2/12/2019). Pertemuan ini membahas soal jalan tengah yang harus ditempuh untuk tuntaskan pertikaian dokter dan Dirut RSUD Kota Baubau. (Risno Mawandili/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, BAUBAU – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) Roni Muchtar mengadakan pertemuan dengan pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Baubau, Senin (2/12/2019). Rapat ini guna meredam kisruh antara para dokter dengan Direktur Umum RSUD Baubau, dr Nur Aeni Jdawa.

Pertemuan yang dilaksanakan di aula RSUD ini menghasilkan keputusan Pemkot Baubau akan membentuk tim monitoring evaluasi untuk menelusuri kebenaran masalah yang telah terjadi di RSUD Kota Baubau.

Menurut Roni, agar masalah punya solusi yang baik, langkah yang harus diambil pemerintah harus hati-hati. Penelusuran masalah harus berimbang antara pihak dokter RSUD dan dirut.

Baca Juga : Soal Mosi Tidak Percaya, Wali Kota Minta Dokter RSUD Baubau Hormati Kode Etik

“Tidak berpihak pada siapa pun. Yang harus kita kedepankan adalah kepentingan masyarakat Kota Baubau,” tegas Roni, ditemui usai pertemuan.

Dikatakan Roni, hasil pertemuan ini akan dijadikan bahan untuk menghadap Wali Kota, AS Tamrin. Dia berharap secepatnya wali kota membentuk tim monitoring dan evaluasi tersebut.

“Soal kapan akan dibentuk tim itu keputusan wali kota. Ini kan juga baru selesai rapat, nanti saya akan sampaikan pada wali kota hasil rapat hari ini,” aku Roni.

Sementara dr. Lukman, selaku dokter ahli penyakit dalam mengungkapan, pertemuan hari ini tidak mengakomodir apa yang menjadi tuntutan mereka. Lukman sendiri tidak mendetailkan apa saja yang telah dan belum terakomodir lewat pertemuan tersebut.

“Sedikit sekali yang bisa diharapkan. Belum mengakomodir apa yang menjadi tuntutan kami,” ujarnya pada awak media usai pertemuan.

Pertemuan itu tidak dihadiri oleh Dirut RSUD Kota Baubau, Nur Aeni Jdawa. Alasanya juga tidak bisa dijelaskan.

Untuk sementara pelayanan di RSUD Kota Baubau telah diturunkan. Waktu yang pelayanan yang biasanya sejak pukul 08.00 WITA hingga dini hari pukul 02.00 diturunkan menjadi pukul 10.00 hingga malam hari pukul 12.00.

Baca Juga : Para Dokter Desak Dirut RSUD Baubau Diganti

Pertikaian antara dokter dan Dirut RSUD Kota Baubau diketahui sejak para dokter menggelar jumpa pers membacakan misi tidak percaya, Kamis (28/11/2019) lalu.

Mereka menganggap dirut tidak becus mengurus rumah sakit. Mulai dari rekomendasi kas yang tidak terpenuhi, tidak memahami menajemen pengelolaan belanja badan layanan umum daerah (BLUD) rumah sakit, dan adanya perlakukan semena-mena atas hak-hak pegawai. (b)

 


Kontributor: Risno Mawandili
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini