Kisruh Golkar, Ridwan BAE Tak Persoalkan Siapapun Pemenangnya

37

“Yang bermasalah kan DPP. Kalau DPP nantinya misalnya mengatakan seluruh DPD 1 dan II yang pro Aburizal Bakri dihabisi, itu bukan sesuatu yang tidak mungkin, tetapi kalau itu dilakukan berarti Golkar

“Yang bermasalah kan DPP. Kalau DPP nantinya misalnya mengatakan seluruh DPD 1 dan II yang pro Aburizal Bakri dihabisi, itu bukan sesuatu yang tidak mungkin, tetapi kalau itu dilakukan berarti Golkar ini mulai dari nol. Itu jadi sebuah kebodohan besar,” kata Ridwan BAE kepada sejumlah awak media di kediamannya di Kendari, Rabu (4/3/2015).
 
Menurut Ridwan, apa yang ramai diberitakan di media bahwa kubu Laksono Agung Cs dimenangkan oleh Mahkamah Partai Golkar adalah tidak benar. Saat ini belum ada satupun yang boleh dinyatakan menang karena dari empat hakim mahkamah partai hanya dua yang mendukung Agung.
 
Dua hakim Mahkamah Partai Golkar Andi Mattalata dan Djasri Marin menerima hasil Munas Golkar di Ancol versi pimpinan Agung Laksono. Sebaliknya, dua hakim lainnya yakni Muladi dan H.A.S Natabaya bersikap cenderung netral dan tidak mendukung Agung.
 
Kata Ridwan, kubu Agung dianggap menang karena ekspose para wartawan yang berlebihan padahal sebenarnya yang diabacakan mahkamah partai oleh Muladi itu adalah pendapat 4 hakim. “Berbeda kalau hakimnya tiga, terus satu mengarah ke Bali, tiga ke Ancol, yah sudah pasti kalah, ini kan 2:2. Kalau sudah draw berarti sesuai Undang-Undang no. 2 tahun 2011 maka akan diselesaikan ke Pengadilan Negeri Jakarta,“ jelasnya.
 
Lebih lanjut dikatakan, nanti setelah ada keputusan dari pengadilan baru bersifat final. “Keputusan mahkamah partai mengikat bila mana sudah ada pemenangnya tapi bila mana tidak ada kesepekatan maka undang-undang no 2 tahun 2011 dibawa ke pengadilan,” ujarnya.(Taslim)
 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini