Kisruh Partai Hanura, Pengurus Kendari yang Ikut Musdalub di Jakarta akan Disanksi

322
Perayaan HUT ke-11, Hanura Kendari Solidkan Kader untuk Asrun-Hugua
HANURA KENDARI – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Hanura Kendari Muhammad Yahya (tengah)(Muhamad Taslim Dalma/ZONASULTRA.COM).

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kota Kendari, Sulaweasi Tenggara (Sultra) Muhammad Yahya menegaskan akan menindak kadernya yang ikut dalam Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) di Jakarta beberap waktu lalu dengan mengatasnamakan perwakilan Kota Kendari.

“Yang perlu saya tekankan, siapapun yang ikut Mudaslub di sana (Jakarta) mengatasnamakan kota Kendari maka akan saya tuntut. Sekali lagi, akan saya tuntut,” ungkap Muhammad Yahya di Kantor DPD Hanura kemarin sore, Jumat (27/1/2018 malam.

Yahya berjanji akan mengambil langkah-langkah hukum jika benar ada kader partai hanura yang ikut dalam Musdalub dengan mengatasnamakan perwakilan DPC Hanura Kota Kendari.

BACA JUGA :  Tina Disebut Berpeluang Besar di Pilgub Pasca Bebasnya Nur Alam

Selain itu, Yahya juga meminta kepada pihak KPU dan Bawaslu untuk jeli dan hati-hati dalam melakukan verifikasi faktual. Jangan sampai lanjut Yahya, KPU melakukan verifikasi partai lewat Sainal Amrin, sekalipun Sainal memegang SK dari Kemenkumham.

(Baca Juga : Kisruh Hanura, Bandung Longggeng: Musdalub di Jakarta itu Abal-abal)

“Dualisme kepengurusan seperti ini, KPU dan Bawaslu harus lebih aktif. Okelah kalau Menkumham sudah mengeluarkan SK. Tapi sampai saat ini kita belum mendapatkan SK penggantian kalo memang diganti,” jelas Yahya.

BACA JUGA :  Mengenal Quick Count, Benarkah Akurat?

Untuk diketahui, Beberapa hari yang lalu tepatnya Rabu (24/1/2018), Partai Hanura menggelar Musdalub yang terselenggara di Hotel Royal, Kuningan, Jakarta.

Dari musdalub itu, Anggota DPRD Kolaka Sainal Amrin dipilih secara aklamasi oleh 12 DPC Hanura di tingkat kabupaten/kota di Sultra menggantikan Sabri Manomang sebagai Ketua DPD Hanura Sulawesi Tenggara (Sultra). (B)

Reporter : Lukman Budianto
Editor : Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini