KPM3 Desak Pecat Oknum Polisi yang Diduga Menganiaya Warga Wakatobi

453
KMP3 Desak Pecat Oknum Polisi Yang Diduga Menganiaya Warga Wakatobi
UNJUK RASA - KMP3 menggelar unjuk rasa di perempatan lapangan merdeka Wangi-wangi, Selasa (30/01/2018). (Nova Ely Surya/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, WANGI-WANGI – Kerukunan Pemuda Mandati III (KPM3), Kecamatan Wangiwangi Selatan (Wangsel), Kabupaten Wakatobi, Selasa (30/1/2018) turun jalan menuntut pemeriksaan kepada oknum polisi Bripka SF yang diduga menganiaya warga kelurahan Mandati pada 22 Januari 2018 lalu.

Darminto selaku kordinator lapangan (Korlap) aksi menyatakan bahwa seharusnya sebagai pelindung, pengayom masyarakat, oknum Polisi tersebut tidak harus melakukan penganiayaan terhadap warga.

“Ha ini sangat jelas berbanding terbalik dengan etika pengabdian tepatnya pada pasal 6 (1) Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam menggunakan kewenangan senantiasa berdasarkan norma hukum dan mengindahkan norma agama kesopanan, kesusilaan dan nilai-nila kemanusian,” bebernya

BACA JUGA :  PLN Terus Upayakan Pemulihan Kondisi Kelistrikan di Wangiwangi

KMP3 Desak Pecat Oknum Polisi Yang Diduga Menganiaya Warga Wakatobi

Bukan hanya itu saja, Darminto juga mengancam akan membawa persoalan itu sampai ke Kepolisian Daerah (Polda) Sultra, jika persoalan ini tidak diselesaikan oleh Kapolres Wakatobi.

“Jadi kami meminta agar oknum polisi tersebut dipecat,” tegasnya.

BACA JUGA :  PLN Terus Upayakan Pemulihan Kondisi Kelistrikan di Wangiwangi

Menanggapi hal itu, Kepolisian resor (Polres) Wakatobi melalui Kasat Reskrim Polres Wakatobi, Iptu Cucu Sutarman menjelaskan, akan menindaklanjuti masalah tersebut kendati laporannya baru diterimanya.

“Kalau untuk secara pidana baru kali ini mereka melapor ke Polres. Kalau untuk disiplin, saksinya sudah diperiksa semua tinggal dilakukan sidang. Jadi Sanksinya disiplin dan pidana,” pungkasnya. (B)

 


Reporter : Nova Ely Surya
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini