Koalisi Masyarakat Sipil Sultra Desak KPU Pastikan Kesiapan Teknis Pemilu

92
Koordinator Koalisi Masyarakat Sipil Sultra, Hidayatullah
Hidayatullah

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Koalisi Masyarakat Sipil Sulawesi Tenggara (Sultra) yang terdiri dari Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI), Komisi Independen Pemantau Pemilu (KIPP) dan Sultra Demokrasi Monitoring (Sultra Demo) menyatakan sikap bertekad mewujudkan pemilihan umum (Pemilu) serentak 2019 yang bersih dan damai.

Untuk itu, koalisi dari himpunan lembaga pemantau pemilihan umum (Pemilu) di Bumi Anoa ini mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra beserta jajarannya termasuk di 17 kabupaten/kota KPU untuk memastikan lagi kesiapan teknis penyelenggaraan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu Serentak 2019.

“Khususnya yang berkaitan dengan ketersediaan dan kecukupan logistik pemilu, baik surat suara, formulir, bilik, kotak suara, dan alat kelengkapan pemungutan suara yang lain. Memastikan perlengkapan pemungutan suara sudah tersedia sesuai ketentuan yang ada dan didesain sejalan dengan asas inklusivitas dan aksesibilitas pemilu,” tegas Koordinator Koalisi Masyarakat Sipil Sultra, Hidayatullah di Kendari, Minggu (14/4/2019).

Selain itu, koalisi ini juga meminta KPU harus memastikan jajarannya melaksanakan pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi penghitungan hasil suara sesuai prosedur, optimal melayani pemilih menggunakan haknya sesuai komitmen yang diusung dan melaksanakan tahapan dengan semangat independensi.

(Baca Juga : Pengamanan Pemilu, Polda Sultra Mulai Kerahkan 3 Ribu Personel)

Menurut Hidayatullah, proses pemungutan dan penghitungan suara merupakan salah satu tahapan paling krusial karena keseluruhan asas pemiihan umum yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil) akan diuji pada fase ini.

Apalagi, lanjutnya, ini merupakan pemungutan suara sebagai rangkaian penyelenggaraan pemilu legislatif dan presiden serentak pertama dalam praktik elektoral Indonesia. Peristiwa monumental dan bersejarah bagi perjalanan demokrasi yang mendapatkan banyak sorotan tidak hanya dari dalam negeri, namun juga dunia internasional.

Kata dia, banyak lembaga internasional yang akan mengamati jalannya pemungutan dan penghitungan suara Pemilu Serentak 2019 ini. Karena ingin mempelajari bagaimana Indonesia mengelola Pemilu serentak satu hari terbesar di dunia ini, dengan sistem Pemilu yang juga dianggap paling kompleks di dunia.

“Maka sudah sewajarnya bagi seluruh pemangku kepentingan terkait, untuk memastikan pemungutan suara Pemilu serentak 2019 bisa berjalan dengan berkualitas, inklusif, bersih, dan damai. Kami meyakini, kesuksesan Pemilu Serentak 2019 bergantung pada peran banyak orang dan pihak,” ujarnya.

Selain itu, Ketua Presidium JaDI Sultra ini meminta semua pihak khususnya, partai politik, pasangan calon presiden, caleg, tim kampanye ataupun tim pemenangan, pada masa tenang ini tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum pemilu dalam bentuk apapun.

Berkomitmen untuk menjaga kondusifitas suasana dengan menghindarkan diri dari tindakan-tindakan yang bisa memicu terjadinya pelanggaran, kecurangan, ataupun benturan antarpihak yang menciderai praktik pemilu bersih dan demokratis.

“Partai politik dan paslon peserta pemilu agar mengingatkan caleg dan tim pemenangannya untuk tertib, tidak memaksakan kehendak atau pilihannya pada siapapun, serta tidak melakukan tindakan atau aktivitas yang melanggar hukum pemilu dalam bentuk apapun,” pintanya.

Sementara itu Ketua KIPP Sultra Muhammad Nasir, meminta para pihak agar bersinergi untuk mencegah terjadinya praktik ilegal politik uang, intimidasi, kekerasan, penyebaran hoaks, ujaran kebencian, maupun tindakan melanggar hukum atau provokatif lainnya yang bisa membuat pemilih terhalangi untuk membuat keputusan secara bebas, jujur, dan adil.

Pemilih diharapkan bisa memaksimalkan sisa waktu menuju hari pemungutan suara untuk memantapkan pengenalan pada para calon yang akan dipilih di lima surat suara nanti, dengan memeriksa ulang riwayat hidup, rekam jejak, maupun kiprah para calon, melalui berbagi saluran informasi yang tersedia baik dalam jaringan (daring) maupun luar jaringan (luring)

Pemahaman dan pengenalan pemilih atas para calon diyakini akan memudahkan pemilih dalam memberikan suaranya di bilik suara TPS. Pemilih juga diharapkan turut aktif mengawasi lingkungannya untuk mencegah terjadinya pelanggaran pemilu.

(Baca Juga : Permabudhi Sultra: Sukseskan Pemilu, Wujud Nyata Bakti kepada Negara)

“Khususnya potensi terjadinya politik uang, intimidasi, maupun tindakan melanggar hukum lainnya pada masa tenang, masa pemungutan suara dan pasca pemungutan suara yang bisa membuat pemilih terhalangi dalam membuat pilihan secara bebas, jujur, dan adil,” tegasnya.

Presidium Sultra Demo Arafat menyatakan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diminta untuk membuka ruang partisipasi masyarakat seluas-luasnya untuk ikut terlibat dalam pengawasan pemilu di masa tenang dan hari pemungutan suara. Serta, memberikan rasa aman dan perlindungan hukum maksimal bagi masyarakat yang mau melaporkan peristiwa dugaan pelanggaran pemilu.

Bawaslu juga diminta membuktikan komitmen menegakkan keadilan pemilu sesuai slogan yang diusung dengan menindaklanjuti laporan dan temuan pelanggaran sesuai prosedur dan dengan semangat independensi yang tinggi.

“Bagi pihak-pihak yang menemukan dugaan terjadinya pelanggaran atau kecurangan pemilu, diminta untuk tidak mengambil tindakan sepihak di luar hukum, namun konsisten menempuh prosedur atau mekanisme hukum yang telah tersedia dengan baik dalam konstitusi dan undang-undang Pemilu sebagai cara untuk menyelesaikannya,” tukasnya.(A)

 


Kontributor: Fadli Aksar
Editor: Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini