Kolaka Catat Tiga Tambahan Kasus Baru Terkonfirmasi Positif Covid-19

192
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kolaka, dr. Muhammad Aris
dr. Muhammad Aris

ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat penambahan tiga kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19, Selasa (11/8/2020).

Adapun, tiga kasus baru ini berasal dari Kecamatan Pomalaa sebanyak dua orang dan Kecamatan Polinggona sebanyak satu orang. Sehingga, dengan adanya penambahan tiga kasus baru terkonfirmasi positif ini, total secara keseluruhan di Kabupaten Kolaka berjumlah 80 kasus.

Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kolaka, dr Muhammad Aris mengatakan warga Bumi Mekongga yang terkonfirmasi positif adalah seorang laki-laki usia 43 tahun dan anak laki-laki usia 10 tahun. Keduanya beralamat di Desa Pesouha, Kecamatan Pomalaa.

Selanjutnya, seorang perempuan usia 64 tahun asal Kelurahan Polinggona, Kecamatan Polinggona.

Ketiganya diketahui kontak erat dengan orang yang meninggal dunai dengan gambaran klinis yang meyakinkan Covid-19, dan belum ada hasil pemeriksaan laboratorium real time polymerase chain reaction (RT-PCR) atau kasus probable yang meninggal beberapa waktu lalu.

Ketua IDI Cabang Kolaka ini menjelaskan, kasus sembuh sebanyak 73 orang, kasus meninggal dunia satu orang. Sementara itu, dua orang dirawat di RS Bahteramas dan satu orang dirawat di RS Dr Ismoyo.

“Dan ada satu kasus probable satu orang yang meninggal dunia beberapa waktu lalu,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Selasa (11/8/2020).

Ia menambahkan, dengan adanya penambahan kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 ini, maka masyarakat harus semakin meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam menjalankan protokol kesehatan penanganan Covid-19.

Dijelaskan, penyebaran Covid-19 ini belum berakhir. Untuk itu, ia mengajak masyarakat untuk saling peduli, menjaga, mendukung, dan mengingatkan satu sama lainnya. Agar, Kabupaten Kolaka terbebas dari pengaruh buruk penyebaran Covid-19. (b)

 


Reporter : Sitti Nurmalasari
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini