Kolut Jadi Kabupaten Pertama yang Punya PCR Test Covid-19

987
Kolut Jadi Kabupaten Pertama yang Punya PCR Test Covid-19
PERESMIAN - Bupati Kolaka Utara (Kolut) Nur Rahman Umar bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat meresmikan alat kesehatan (alkes) Polymerase Chain Reaction (PCR) yang digunakan untuk mendiagnosis penyakit Covid-19 di Rumah Sakit Djafar Harun lasusua, Sabtu (11/7/2020). (Rusman/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM,LASUSUA– Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) menjadi daerah pertama di Sulawesi Tenggara (Sultra) yang memiliki Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk mendiagnosis Covid-19.

Alat tersebut berada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Djafar Harun Lasusua. Bupati Kolut Nur Rahman Umar bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat meresmikan penggunaannya hari ini, Sabtu (11/7/2020) dan telah dilakukan uji coba.

Nur Rahman mengatakan, pengadaan alat PCR tersebut merupakan fasilitas kesehatan di Laboratorium Biomolekuler RSUD Kolut untuk mendeteksi keberadaan virus atau bakteri salah satunya virus Corona.

Kehadiran alat itu, kata Rahman masyarakat yang membutuhkan pelayanan swab Covid-19 tidak perlu lagi menunggu lama untuk mengetahui hasilnya. Positif atau negatif.

“Pengadaan alat ini hasil kesepakatan bersama dan diskusi panjang mulai dari DPRD dan forkopimda, untuk mengantisipasi pengunaanya ke depan masih banyak fasilitas lain yang harus di lengkapi untuk lebih maksimal,” kata Nur Rahman.

Selain itu, fasiltas tersebut juga menambah pemenuhan standar kelengkapan sarana dan prasarana RSUD Djafar harun dan akan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sebagai bagian visi misi pemerintah daerah.

Olehnya, ia berharap Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dapat memberi arahan terkait penggunaan dan apa yang harus dilengkapi sehingga dapat bermanfaat dengan baik. Bahkan ke depan bisa menjalin kerja sama dengan daerah lain di luar Sultra.

“Mudah-mudahan dengan adanya alat tersebut di kolut bisa membantu daerah lain,” ujarnya

Sementara Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kolut dr Sayrif Nur mengatakan, pengadaan PCR tersebut dimasukan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp1,7 miliar tahun 2020.

Kapasitas dari alat itu, dapat memeriksa sampai 96 sampel dan hanya membutuhkan waktu enam jam dengan tingkat akurasi 99 sampai 100 persen.

“Alat ini tiga kali lebih besar yang berada di rumah sakit Bahteramas Kendari dan satu-satunya kabupaten pertama di sultra yang memiliki alat tersebut,” katanya.

Untuk operator alat tersebut pihaknya telah menyiapkan empat orang dan sudah mengikuti pelatihan khusus. Dalam kegiatan peresmian tersebut, Bupati Kolut bersama Plt Dinkes Provinsi Sultra Muhammad Ridwan meninjau rumah sakit Patoa lokasi yang disiapkan untuk karantina pasien covid-19. Diketahui jumlah pasien positif corona di Kolut telah mencapai 65 kasus. (a)

 


Kontributor: Rusman
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini