Komplotan Pencuri Minimarket Lintas Kabupaten Berhasil Dibekuk

77
Komplotan Pencuri Minimarket Lintas Kabupaten Berhasil Dibekuk
Kepolisian Resort (Polres) Kendari berhasil menangkap lima orang pencuri spesialis minimarket yang kerap beraksi lintas kabupaten/ Kota Sultra. (M12/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kepolisian Resor (Polres) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil menangkap lima orang pencuri spesialis minimarket yang kerap beraksi lintas kabupaten dan kota di Sultra. Para pelaku masing-masing berinisial FT (29), SR (31), MA (25), RA (20), dan AR (25).

Kapolres Kendari AKBP Didik Erfianto mengungkapkan, komplotan ini melakukan aksinya sejak Januari 2021. Aksi mereka sempat terekam kamera CCTV saat menggasak sebuah minimarket di Konawe Selatan (Konsel).

BACA JUGA :  Polres Konut Amankan 10 Pelaku Peredaran Narkotika

“Mereka sudah melakukan aksi pencurian beberapa kali, seperti Mal Mandonga, di Tinanggea, dan terakhir kali di Kota Baubau,” ungkap Didik Erfianto pada wartawan, Kamis (18/2/2021).

Didik menjelaskan, kelima pelaku memiliki peran yang berbeda saat beraksi. Satu orang sebagai aktor intelektual, sebagai sopir, sebagai pengalih perhatian, sebagai pembeli, dan sebagai penghalang.

Dari penangkapan para pelaku, polisi mengamankan barang yang berhasil dicuri berupa baju, celana, dan sejumlah pakaian lainnya yang akan dijual kembali dengan harga murah.

Akibat perbuatannya pelaku dikenakan pasal 363 ayat (1) KUHP dan 362 KUHP kasus pencurian dengan pemberatan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara. (b)

 


Penulis: M12
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini