ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pelaku perampokan di rumah milik Syamsuddin (49) warga Dusun Ponu-ponu, Desa Konaweha, Kecamatan Samaturu, Kabupaten Kolaka, Kamis (13/10/2016) lalu, akhirnya berhasil diciduk oleh aparat gabungan Satuan Reskrim (Sat Reskrim) serta Satuan Intel (Sat Intel) Polres Kolaka dan Polsek Samaturu.
Kabid Humas Polda Sultra AKBP Sunarto mengatakan, berbekal informasi yang diberikan oleh korban, aparat dari Polres Kolaka bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap para tersangka. Berkat kejelian dan keuletan team dilapangan, Jumat (14/10/2016) sekitar pukul 19.00 wita, berhasil mengendus keberadaan Asri (41) salah satu pelaku yang juga merupakan warga setempat.
“Asri ini diamankan di kamar kost panjang jalan TMD, Kelurahan Laloeha, Kolaka. Dari tangannya polisi mengamankan barang bukti emas seberat 50 gram masih dalam penguasaan dan mobil avanza warna hitam yang dipakai untuk melakukan kejahatan,” tuturnya, Minggu (16/10/2016).
Sekitar pukul 22.20 wita, lanjut Kabid Humas Polda Sultra, polisi melakukan pengembangn terduga pelaku lainnya dan berhasil mengamankan Saparudin alias Gondrong (35) di Desa Sani-sani Kecamatan Samaturu. Tak berhenti sampai di situ, polisi yang terus melakukan pengembangan dalam kasus ini, kembali menangkap tiga orang tersangka lainnya di Desa Lanipa-nipa, Kecamatan katoing Kolaka Utara (Kolut), Sabtu (15/10/2016).
“Ketiganya itu adalah Syawal (24), Faisal (20), Muksin alias Isal (32). Dari tangan ketiganya, juga di amankan barang bukti kalung emas dan cincin emas, hp nokia serta uang Rp. 449.000 ribu dan 1 buah senpi rakitan beserta 3 amunisi. Nah, di hari yang sama, sekira pukul 16.00 wita, polisi kembali melakukan pengembangan tersangka di wilayah Samaturu dan menangkap Maming (32), Baso (31) perakit senpi,” ujarnya.
Saat menjalankan aksinya, komplotan perampok ini, juga kerap melakukan tindakan kekerasan terhadap para korbannya dengan menggunakan senjata api rakitan.
Kini akibat perbuatannya, para tersangka harus mendekam di balik jeruji besi Polresta Kolaka. Sementara itu, polisi masih melakukan pengejeran terhadap salah satu orang tersangka yang telah di tetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang). (A)
Reporter: Randi Ardiansyah
Editor : Rustam