Konsel Kembali Raih Penghargaan Daerah Peduli HAM

122
Konsel Kembali Raih Penghargaan Daerah Peduli HAM
PENGHARGAAN - Bupati Konsel Surunudin Dangga saat menunjukkan penghargaan yang diberikan oleh Kemenkumham sebagai daerah Peduli HAM. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Wapres RI Jusuf Kalla di Gedung Kemenkumham Jakarta Jl H. R. Rasuna Said Jakarta Selatan, Selasa (11/12/2018). (ZONASULTRA.COM/ERIK ARI PRABOWO).

ZONASULTRA.COM, ANDOOLO – Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali meraih penghargaan sebagai daerah peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kementerian Hukum dan HAM RI. Konsel dianggap memenuhi tujuh kelompok hak sebagai indikator daerah peduli HAM.

Tujuh kelompok hak tersebut meliputi hak atas kesehatan, pendidikan, hak perempuan dan anak, kependudukan, pekerjaan, perumahan yang layak, dan lingkungan yang berkelanjutan. Tahun lalu Konsel juga meraih penghargaan yang sama.

Penghargaan ini diserahkan langsung Wakil Presiden Jusuf Kalla kepada Bupati Konsel Surunuddin Dangga di Gedung Kemenkumham, Jl H. R. Rasuna Said Jakarta Selatan, Selasa (11/12/2018).

BACA JUGA :  Hakim Perempuan di PN Andoolo Ungkap Keresahan, dari Minim Fasilitas hingga Rentan Intervensi

Pemberian penghargaan peduli HAM ini dalam rangka memperingati Hari HAM Sedunia ke-70 tahun 2018.

“Keberhasilan ini tidak lepas dari upaya pemda untuk meningkatkan peran dan tanggung jawab dalam menghormati perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM di daerahnya,” kata Bupati Konsel Surunuddin Dangga dikonfirmasi, Rabu (12/12/2018).

BACA JUGA :  Hakim Perempuan di PN Andoolo Ungkap Keresahan, dari Minim Fasilitas hingga Rentan Intervensi

Kepala Bagian Hukum Pemda Konsel Pujiono menambahkan, Kabupaten Konsel menduduki peringkat pertama dalam kepedulian HAM se-Sulawesi Tenggara karena memiliki banyak faktor penunjang.

“Salah satu penunjangnya adalah produk hukum yang disosialisasi di tiap-tiap sektor berupa sekolah, puskesmas, masyarakat umum kantor yang membidangi pelayanan publik serta aduan-aduan masyarakat melalui klinik hukum. Kita dianggap melakukan upaya komunikasi yang berprespektif HAM,” ungkap Pujiono. (b)

 


Kontributor: Erik Ari Prabowo
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini