Koperasi di Konut Akan Terima Bantuan Dana Usaha Bergulir

245
Koperasi di Konut Akan Terima Bantuan Dana Usaha Bergulir
FOTO BERSAMA - Kabid Koperasi Konut, Arman Artin melakukan foto bersama Presiden PT MBG usai meyalurkan bantuan dana usaha kepada 13 koperasi, bertempat di Rujab Bupati Konut, Minggu (18/11/2018). (Jefri/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Badan usaha yang terbentuk dalam koperasi di Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), akan mendapat bantuan dana usaha bergulir dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemen KUKM).

Kepala Bidang (Kabid) Koperasi Konut, Arman Artin menuturkan, pihaknya telah melakukan pertemuan bersama Direktorat Lembaga Penjamin Dana Bergulir (LPDB) selaku penyedian bantuan, terkait progres pengembangan usaha koperasi diwilayah itu.

Dari koordinasi itu, lanjut Arman, Pemda Konut, akan mendapat suntikan dana bergulir di 2019 nanti melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk pengembangan usaha koperasi. Namun terkait jumlah, pihaknya belum bisa menyebutkan besaran bantuan yang akan digelontorkan.

BACA JUGA :  Petugas SPBU Wanggudu Raya Kedapatan Isi Pertalite ke Jeriken dalam Mobil

“Untuk besaranya, tergantung usaha dan kebutuhan masing-masing koperasi. Kalau taksirannya, minimal Rp50 juta dan masksimal Rp10 miliyar. Tentu penyaluran dana bantuannya nanti ke koperasi yang aktif beroperasi. Dan kami juga akan dilakukan evaluasi agar tepat sasaran,”kata Araman di komfirmasi melalui via telefon, Senin (19/11/2018).

Dia menjelaskan, berdasarkan kententuan, bantuan yang diperoleh itu nantinya akan diberikan ke 100 badan usaha koperasi. Salah satu syaratnya, terdaftar resmi dan aktif menjalankan usahanya sesuai aturan tentang perkoperasian. Sistem pengembalian dananya dengan cara diangsur oleh masing-masing koperasi.

BACA JUGA :  Petugas SPBU Wanggudu Raya Kedapatan Isi Pertalite ke Jeriken dalam Mobil

Dia menambahkan, saat ini sebanyak 270 koperasi resmi terdaftar di instansinya dan memiliki akta notaris. Namun, yang telah melaksanakan kewajiban aturan perkoprasian seperti, rapat anggota tahunan hanya 136 koperasi saja. Masing-masing koperasi beranggotakan sekitar 20 orang, dan menekuni jenis usaha berbeda-beda mulai dari sektor jasa usaha, pertanian, perkebunan, kelautan dan prikanan.

“Dari monitoring kami dilapangan, yang berkembang itu ada 53 koperasi. Kami berharap bantuan dana koperasi yang disalurkan bisa memberi kemajuan usaha koperasi yang ada di Konut ini,” tukasnya. (B)

 


Reporter : Jefri Ipnu
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini