Korban Pencabulan dan Ibunya Diusir dari Rumah

3669
Korban Pencabulan dan Ibunya Diusir dari Rumah
DIUSIR - SR dan anaknya RA saat di bantu oleh beberapa anggota Polsek Tiworo Tengah memindahkan barang-barang dari rumahnya ke rumah keluarganya, Jumat (22/2/2019) malam. (Foto Istimewa).

ZONASULTRA.COM, LAWORO – Korban pencabulan inisial RA (12) dan ibunya SR (32) terpaksa meninggalkan rumah mereka di salah satu desa, Kecamatan Tiworo Tengah, Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra).

SR dan anaknya diusir usai melaporkan suaminya E (51) yang diduga menyetubuhi anak mereka. Pengusiran itu dilakukan oleh adik pelaku E, inisial ER.

SR (32) menceritakan saat sedang baring-baring di rumahnya pada Jumat (22/2/2019) malam. Sekitar pukul 21.00 wita, SR mendengar ada suara seorang wanita dari luar rumahnya memanggil namanya dan menyuruhnya untuk membuka pintu rumahnya.

Saat membuka pintu rumahnya, tiba-tiba ER menanyakan soal kenapa belum angkat kaki dari rumah itu. Dijawab oleh SR bahwa tempat yang ditinggalinya itu adalah rumahnya.

(Berita Terkait : Pria di Muna Barat Tega Setubuhi Anak Kandungnya)

“Malah adik dari suami saya ini mengatakan dia tidak mau tahu pokoknya malam itu juga bersama anak saya (RA) angkat kaki dari rumah,” kata SR saat ditemui di rumah saudaranya di salah satu desa, Kecamatan Tiworo Tengah, Sabtu (23/2/2019).

BACA JUGA :  Ini Penjelasan Polda Sultra Terkait Insiden Salah Tembak di Kendari

Malam itu ER datang bersama saudaranya DA ke rumah yang SR agar malam itu juga mengemasi barang-barangnya untuk keluar dari rumah tersebut. Saat sedang mengemasi barang-barangnya, tiba-tiba ER juga mengatakan untuk tidak membawa TV, Kulkas dan Lospeker, sebab barang itu dibeli oleh E.

Kata SR, awalnya dia tidak menghiraukan apa yang diucapkan oleh adik iparnya itu dengan mencoba memainkan handphone saja. Namun, ER berprasangka kalau suaranya sedang direkam.

Karena prasangka itu, SR sempat spontan memaki ER sehingga ER menjambak rambut SR. “Tiba-tiba ER mendorong kepala dan menjambak rambutku, saya juga tidak melawan pada saat itu,” tutur SR.

“Kalau saya tidak salah kami diusir karena mereka inginkan saya melaporkan kasus penganiayaan saja tetapi saya melaporkan juga perbuatan bejat suami saya kepada anak kandungnya sendiri,” ceritanya dengan raut wajah sedih.

SR dan anaknya kini pindah ke rumah keluarganya yang tak jauh dari rumah mereka sebelumnya.

Sementara itu, saat ditemui dirumahnya, ER membantah terkait apa yang dikatakan oleh SR. ER mengaku mengusir karena SR dan anaknya sudah tidak mau lagi berhubungan dengan E dan keluarganya.

BACA JUGA :  Usai Mabuk-mabukan, Polisi Ini Main Pistol Lalu Tembak Pacar Sendiri

“Dia pikir kita semua ini adik-adik dari pelaku E ini sekongkol membantu pelaku untuk tidak dilaporkannya ke polisi. Kakak saya (E) ini yang berhak atas tanah yang mereka tinggali sekarang dan sekarang E di penjara. Terus istrinya juga tidak mau berhubungan dengan kita untuk apa dia tinggal di rumah situ dan lebih baik pergi saja dari rumah itu,” jelas ER.

Saat ditanyai terkait perbuatannya dengan menarik rambut SR, ER mengakui melakukan perbuatan tersebut. Sebab, ER kesal atas ucapan makian yang dikeluarkan oleh SR.

Sebelumnya, SR melaporkan kasus penganiayaan yang diperbuat suaminya kepada anaknya pada Kamis (21/2/2019) sekitar pukul 09.30 wita di Polsek Tiworo Tengah. Dalam pemeriksaan SR juga langsung memberikan kesaksian bahwa anak kandungnya selain mengalami penganiayaan juga mengalami pencabulan yang dilakukan oleh ayahnya sendiri inisial E. (B)

 


Kontributor: Kasman
Editor: Muhamad Taslim Dalma

1 KOMENTAR

Tinggalkan Balasan ke Madan Batal membalas

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini