Korban Penyalahgunaan Narkoba di Kendari Masih Kurang Manfaatkan Klinik Rehabilitasi

318
Miris, Pengguna Narkoba Terbanyak di Kendari Dari Kalangan Pelajar
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Klinik rehabilitasi untuk korban penyalahgunaan narkoba masih sangat kurang dimanfaatkan oleh para korban penggunaan obat-obatan terlarang di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Miris, Pengguna Narkoba Terbanyak di Kendari Dari Kalangan Pelajar
Ilustrasi

Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kendari Nur Adnan Aga mengatakan, jika pemanfaatan klinik rehabilitasi masih sangat kurang. Terbukti dengan kasus PCC yang belakangan terjadi. Data BNN Kota Kendari dari 83 orang, hanya delapan orang yang datang untuk melakukan pengobatan.

“Sayangnya masih sedikit yang memanfaatkan klinik untuk rehabilitasi. Padahal harapan kita bisa lebih dari itu,” kata Nur Adnan ditemui baru-baru ini.

Ungkapnya, dari delapan orang tersebut, dua orang telah dirujuk ke panti rehabilitasi BNN. Sementara itu, dia menyebutkan sebanyak 114 klien (korban) kasus narkoba yang datang berobat di BNN Kota Kendari, sebanyak delapan diantaranya sudah dirujuk ke panti rehabilitasi BNN, tujuh di Baddoka Makassar dan satu orang di Lido Bogor.

Menurutnya, kegiatan sosialisasi pemahaman manfaat keberadaan klinik rehabilitasi perlu lebih gencar lagi dilakukan. Masyarakat perlu tahu, saat berada di klinik, korban difasilitasi dengan dokter, tenaga psikolog, dan tenaga konselor. Jadi ada penanganan khusus yang dilakukan untuk korban.

“Klinik diperuntukkan untuk siapa? Bukan seperti rumah sakit umum siapa saja bisa datang, tapi khusus untuk mereka korban penyalahgunaan narkoba,” tambahnya.

Selain itu masyarakat dapat memanfaatkan sarana pelayanan yang ada. Sarana pelayanan bukan hanya di BNN, tetapi terdapat pula di Kemenkes, RS Bhayangkara, dan Kemensos. Sehingga, untuk rehabilitasi narkoba baik itu rawat jalan atau rawat inap bukan hanya di BNN.

Olehnya itu, dia menghimbau generasi muda untuk jangan pernah mencoba-coba menggunakan narkoba. Dan yang sudah terlanjur memakai narkoba harus berhenti.

Masyarakat jangan hanya berdiam diri mengabaikan kasus seperti ini. Dan tidak hanya berharap dari apa yang dilakukan pemerintah, tetapi membangun komitmen yang sama, untuk melakukan kegiatan sosialisasi. “Tidak ada tawa menawar lagi,” tutupnya. (B)

 

Reporter: Sitti Nurmalasari
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini