Korban Termuda Penyalahgunaan Obat Timpa Anak SD

138
Korban Termuda Penyalahgunaan Obat Timpa Anak SD
RSJ KENDARI- Salah satu korban AD (9) siswa kelas IV SDN 12 Kendari Caddi merupakan pasien termuda dari 68 korban tercatat oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kendari, Jumat (15/9/2017). Tim dari Badan POM RI Kepala Pusat Penyidikan Obat dan Makanan Hendri Siswadi (ujung kanan). (ILHAM SURAHMIN/ZONASULTRA.COM)

Korban Termuda Penyalahgunaan Obat Timpa Anak SD RSJ KENDARI– Salah satu korban AD (9) siswa kelas IV SDN 12 Kendari Caddi merupakan pasien termuda dari 68 korban tercatat oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kendari, Jumat (15/9/2017). Tim dari Badan POM RI Kepala Pusat Penyidikan Obat dan Makanan Hendri Siswadi (ujung kanan). (ILHAM SURAHMIN/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Hingga saat ini korban penyalahgunaan obat termuda yang menimpa warga Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) adalah murid kelas IV SD. Dia adalah AD (9) yang saat ini tengah dirawat di UGD Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kendari.

Cici (28), ibu dari AD mengatakan, gejala awal yang ditunjukkan anaknya pada Rabu (13/9/2017) malam adalah demam, panas tinggi dan tidak bisa bicara seperti lumpuh.

BACA JUGA :  Polres Konut Amankan 10 Pelaku Peredaran Narkotika

“Saya tidak tahu juga apa yang dia makan dan minum, karena dia belum bisa ditanya. Biasanya dia makan somai di sekolah,” ungkap warga Kota Lama, Kecamatan Kendari ini ditemui di RSJ, Jumat (15/9/2017).

(Berita Terkait : 30 Remaja di Kendari Bersamaan Masuk UGD Setelah Konsumsi Obat, Satu Meninggal Dunia)

Keesokan harinya, Kamis (14/9/2017) anaknya memperlihatkan gejalah aneh seperti bergerak lebih aktif dan berbicara sendiri. Melihat gejala itu, Cici langsung membawanya ke RSJ. Pengakuan Cici anaknya tidak mau makan sejak Rabu lalu. AD baru mau makan pada hari ini.

Hingga Kamis 14 September 2017, warga Kota Kendari yang mengalami gangguan kesadaran hingga harus mendapat perawatan medis berjumlah 68 orang.

Kepala Bidang Rehabilitasi Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) La Mala mengatakan, selama tiga hari terakhir korban konsumsi obat-obatan yang diduga mengandung psikotripika bertambah. Awalnya pada Selasa korban hanya berjumlah 4 orang, selanjutnya menjadi 30 orang pada Rabu, dan kini sudah bertambah menjadi 68 korban.

BACA JUGA :  Polres Konut Amankan 10 Pelaku Peredaran Narkotika

(Baca Juga : BNN Sebut 30 Remaja Masuk UGD Usai Konsumsi Obat Kejadian Luar Biasa)

“Para korban dirawat di sejumlah rumah sakit dan puskesmas. Di RSJ ada sekitar 30 orang yang masih dirawat inap. Rumah Sakit Bhayangkara 3 orang. Rumah sakit Kota Kendari 4 orang, dan Rumah Sakit Bahteramas 2 orang. Selebihnya ada yang dirawat di Puskesmas,” terang La Mala di Polda Sultra kemarin. (A)

 

Reporter: Ilham Surahmin
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini