Korupsi DAK, Kejari Muna Telusuri Keterlibatan Kontraktor

203
Kepala Kejaksaan Negeri Muna, Badrut Tamam
Badrut Tamam

ZONASULTRA.COM, RAHA– Usai melakukan ekspose dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2015 dengan anggaran Rp.200 miliar di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), kini pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna membidik pihak kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri Muna, Badrut Tamam
Badrut Tamam

“Kami masih harus melakukan penyidikan lebih dalam terkait hal itu. Sebab keterlibatan Kontraktor dalam proyek itu juga harus dipertanyakan,” kata Kajari Muna Badrut Tamam kepada awak zonasultra.id, Sabtu (10/6/2017).

Sayangnya, hingga kini pihak Kejari belum mengungkapkan para kontraktor yang mengerjakan 61 proyek bermasalah tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam ekspose yang digelar di Kejati, Jumat (9/6/2017), kejari Muna menemukan setidkanya ada 61 proyek bermasalah dalam pengerjaannya serta ada oknum pelaku menyimpan dana ini di bank dan mengambil deposito.

“Jadi dalam kasus ini terindikasi penyimpangan anggaran DAK di 61 proyek tahun 2016 yang ada Dinas PU dan BLH yang diselesaikan 30 sampai 40 persen,”

Berita Terkait : Pastikan Ada Penyimpangan, Jaksa Tingkatkan Status Kasus DAK Muna Jadi Penyidikan

Badrut Tamam mengatakan pihaknya sudah melakukan ekspose pertama terkait kasus DAK ini di Kejati Sultra pada tanggal 17 Mei 2017. Akan tetapi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra S. Djoko Susilo membutuhkan beberapa bukti lagi oleh penyidik, guna menaikkan status kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan.

Olehnya itu pada tanggal 23 Mei 2017, Kejari Muna kembali memeriksa enam orang saksi terkait pengusutan kasus DAK ini, diantaranya PPK di bidang Bina Marga Dinas PU Sanudi bersama bendahara pengeluaran Asriana, Kepala Bidang Pengairan Dinas PU Adi Mulya, Mantan Kepala Badan Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan La Oba beserta bendahara pengeluaran dan Kepala Kasda Muna Idris Gafiruddin.

Kata Badrut, dari hasil pemeriksaan ini, akhirnya pihaknya dapat melengkapi beberapa keperluan yang dibutuhkan dan selanjutnya dilaporkan kepada pimpinan serta dipaparkan langsung di Kejati Sultra.

Berita Terkait : Ini Pihak yang Bertanggungjawab Dalam Kasus Dugaan Korupsi DAK Muna

“Jadi pada tanggal 8 Juni 2017 kemarin, kami melakukan ekspose yang kedua dan memaparkan hasil pemeriksaan itu dihadapan tim yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejati Sultra S. Djoko Susilo dan Alhamdulillah kasus DAK ini tuntas serta tidak ada lagi kendala,” tuturnya. (B)

 

Reporter : Kasman
Editor : Rustam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini