Kosmetik Palsu Beredar di Kota Kendari, DPRD : Disperindakop Harus Tingkatkan Pengawasan

44

Anggota komisi II DPRD Kota Kendari, Henny Handayani Latjinta mengatakan, peredaran kosmetik palsu di pasaran sangatlah membahayakan masyarakat yang menggunakannya. Untuk itu katanya, harus ada penga

Anggota komisi II DPRD Kota Kendari, Henny Handayani Latjinta mengatakan, peredaran kosmetik palsu di pasaran sangatlah membahayakan masyarakat yang menggunakannya. Untuk itu katanya, harus ada pengawasan melekat akan peredaran kosmetik palsu tersebut.
“Kosmetik palsu ini mengandung zat kimia berbahaya, untuk itu harus ditarik dari peredaran,”jelas Henny Handayani Latjinta di ruang kerjanya, Rabu(18/2/2015).
Disperindagkop sebagai instansi teknis ungkap legislator Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, seharusnya  juga lebih intens lagi melakukan koordinasi dengan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) terkait peredaran kosmetik palsu itu.
Diperkirakannya, penggunaan kosmetik palsu ditingkat masyarakat sangatlah tinggi, sebab harganya yang murah membuat masyarakat cenderung membelinya. Padahal kosmetik murah ini dapat berdampak negatif bagi yang menggunakannya. (**Rasman)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini