ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 11 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) termasuk Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar. Hal ini disampaikan oleh wakil ketua KPK, Basaria Panjaitan.
“KPK telah melakukan OTT dan mengamankan 11 orang, salah satunya adalah Hakim di Mahkamah Konstitusi,” kata Basaria Panjaitan kepada wartawan, Kamis (26/1/2017).
OTT yang dilakukan penyidik KPK itu terkait kasus suap pengujian undang-undang di MK. Saat ini, pihaknya sedang memeriksa secara intensif sebelas orang yang diamankan itu.
Baca Juga : Umar Samiun Diperiksa KPK, La Bakri Ogah Berkomentar
“Terdapat indikasi pemberian hadiah atau janji terkait pengujian undang-undang yang diajukan oleh pihak tertentu ke MK,” kata Basaria.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengakui petugas KPK telah mengamankan hakim MK, Patrialis Akbar pada Rabu 25 Januari 2017. Penangkapan itu dilakukan di Jakarta. (B)
Reporter : Rizki Arifiani
Editor : Tahir Ose