KPK Cari Informasi Proyek di Kendari, Ini Penjelasan Asrun

406
Asrun
Asrun

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Wali kota Kendari Asrun menanggapi kedatangan KPK ke Kendari untuk melakukan penyelidikan terhadap penyertaan modal PDAM Kota Kendari di tahun 2011 serta pembangunan jalan lingkar luar yang menghubungkan jalan Budi Utomo dengan pelabuhan Bungku Toko.

Asrun
Asrun

Proses pencarian informasi dan data yang dilakukan lembaga anti rasuah itu jelas Asrun, sebelumnya juga pernah dillaporkan ke Polda Sultra dan Kejaksaan Tinggi (Kejati).

Asrun mengatakan laporan terkait penyertaan modal di PDAM itu sudah diperiksa oleh kedua lembaga tersebut. Para penegak hukum tidak menemukan ada permasalahan.

“Tudingan soal korupsi penyertaan modal Rp 200 Miliar pemerintah kota ke Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) pada 2011, jumlah itu sangat besar dan tidak mungkin dianggarkan pemerintah kota sebesar itu,” jelas Asrun yang ditemui di Kendari Sabtu.

Dipastikan segala tuduhan terkait datangnya KPK adalah bohong belaka. Asrun mengungkapkan sebenarnya yang melapor ke KPK adalah orang-orang yang menghilangkan aset pemerintah kota. Namun Asrun menolak menyebut nama pelaku.

“Terlapor penggelapan aset, saat ini diproses di Kejaksaan. Karena mereka terlapor maka mereka cari puli (imbang) istilahnya. Ambil data-data sembarangan lalu melapor ke Kejaksaan dan Polda. Jauh sebelum Pilkada (2015) mereka melapor,” ujar Asrun di Kendari, Sabtu (29/7/2017).

Lanjut Asrun, karena laporan itu mentah (tak dilanjutkan) di Polda dan Kejaksaan maka orang-orang tersebut kemudian mendukung salah satu kandidat di Pemilihan Walikota Kendari 2017. Namun saat itu kalah dan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) serta disaat yang sama pergi berdemo ke KPK dengan membawa dokumen yang sama seperti ketika melapor di Polda dan Kejati.

(Berita Terkait : Penyidik KPK Datangi Kantor Dinas PU Kota Kendari)

“Makanya saya tidak punya kekhawatiran. Silahkan saja datang lihat, mereka datang juga bukan datang menindak saya tapi mengklarifikasi laporan itu. Ini mereka di ujung tanduk karena menggelapkan aset,” ungkap Asrun yang juga Ketua PAN Kendari.

Mengenai KPK yang juga mencari infomasi terkait jalan lingkar, Asrun memastikan tidak ada yang bermasalah dengan proyek tersebut. Saat ini proyek jalan lingkar masih berjalan.

Asrun menegaskan dirinya tidak serta merta langsung jadi walikota tapi terlebih dulu berpengalaman di birokrasi dengan memegang proyek dan mengatahui tata kelola keuangan. Olehnya tidak mungkin akan memberikan uang dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) ke PDAM tanpa mengikut aturan.

(Baca Juga : Ke DPRD Kota, KPK Cari Informasi Proyek Jalan Lingkar dan Penyertaan Modal PDAM)

“Aturan yang benar, boleh kita bantu penyertaan modal tetapi itu harus melalui BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) kemudian kita bikinkan dulu perda (peraturan daerah) atas persetujuan DPRD baru kita alihkan ke sana (PDAM). Dan tidak ada Rp. 200 miliar, pada 2011 itu PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kota Kendari berapa sih,” jelas Asrun.

Jumlah PAD Kota Kendari ketika Asrun awal memimpin pada 2007 adalah hanya Rp. 28 Miliar dan pada 2011 PAD Kota Kendari PAD sudah mencapai sekira Rp. 90 Miliar. Olehnya kata Asrun, bagaimana mungkin penyertaan modal ke PDAM bisa sampai Rp. 200 Miliar. (B)

 

Reporter: Muhamad Taslim Dalma
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini