KPK dan Pemprov Sultra Apresiasi Kinerja DKP Konut

587
KPK dan Pemprov Sultra Apresiasi Kinerja DKP Konut
PENINJAUAN LOKASI - Kadis DKP Konut, Deddi Riyanto Hamid, bersama Kabid Tangkap DKP Konut, Asriyanto saat meninjau lokasi area tangkap nelayan beberapa waktu lalu.(Jefri/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Dinas Kelautan dan Prikanan (DKP) Kabupaten Konawe Utara (Konut), mendapat apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) terkait kepatuhan dan kedisiplinannya dalam menyerahkan data aset yang diminta olem tim anti rusua pada kegiatan Monitoring Evaluasi (Monev) berkala yang diselenggarakan di Kantor Gubernur baru-baru ini.

Dalam pertemuan tersebut, seluruh daerah kabupten/kota di Sultra melakukan rekonsiliasi dan penyerahan sejumlah aset berupa Personel, Pendanaan, Sarana dan Prasara serta Dokumen (P3D) yang sejumlah kewenangannnya beralih ke Pemprov, seperti pada sektor Kelautan dan Perikanan, Pertambangan, Perhubungan, Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kehutanan.

Baca Juga : Tingkatkan Perekonomian, DKP Konut Latih Warga Olah Hasil Laut

“Saat dibacakan dalam pertemuan monev bersama KPK dan pihak Pemprov, Kabupaten Konawe Utara merupakan daerah yang tuntas pelaporannya sesuai syarat permintaan dan tepat waktu. Untuk perwakilan daerah konut dipimpin langsung pak Sekda Marthaya dan jajaran instansi Konut terkait,” kata Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Konut Asriyanto, Sabtu, (24/8/2019).

BACA JUGA :  Petugas SPBU Wanggudu Raya Kedapatan Isi Pertalite ke Jeriken dalam Mobil

Pria yang kerap disapa Anto ini menjelaskan, saat mengikuti monev sejumlah data aset di bidang kelautan dan prikanan tuntas direalisasikan tanpa ada kendala. Seperti, Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Molawe yang terdiri dari tanah, pabrik es, pos pengawasan, pos jaga, tempat Pelelangan ikan, tanggul, dan fasilitas fisik lainnya yang berada pada PPI Molawe.

“Kami juga menyerahkan data aset pada Kawasan Pengembangan Industri Perikanan yang ada di Desa Muara Tinobu meliputi cold storage kapasitas 100 ton, genset 100 KVA, dan lahannya. Yang diminta data pengadaan mulai tahun 2008 baik melalui sumber anggaran APBD ataupun APBN. Alhamdulillah semua tuntas kami serahkan datanya,”ujarnya.

BACA JUGA :  KPU Konut Buka Pendaftaran Badan Adhoc, Ini Syaratnya

Baca Juga : Tingkatkan Kinerja, DKP Konut Rutin Gelar Rapat Evaluasi

Dia menambahkan, saat ini pihak Pemda melalui DKP Konut tengah menunggu pihak tim terpadu dari Pemprov untuk turun melakukan verifikasi dilapangan terkait data aset yang telah diberikan. Kelengkapan dokumen yang disetorkan menjadi gambaran jika pemerintah setempat betul-betul melakukan pengelolaan aset negara dengan baik untuk kepentingan daerah serta masyarakat.

“Waktu pertemuan monev, tim KPK menyampaikan kegiatan yang dilaksanakan merupakan salah satu upaya untuk penertiban aset. Juga untuk menetralisir aset-aset daerah sebagaimana yang tertuang dalam amanah undang-undang 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah,”tukasnya. (B)

 


Reporter : Jefri Ipnu
Editor : Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini