KPK Geledah Rumah, Aswad Sulaiman Tak Ditempat

225
KPK Geledah Rumah, Aswad Sulaiman Tak Ditempat
PENGGELEDAHAN- Sejumlah awak media lokal dan nasional saat tengah menunggu hasil penggeledahan Anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kediaman Mantan Bupati Konawe Utara (Konut) Aswad Sulaiman, Jalan Lumba-lumba, Kelurahan Lalolara, Kecamatan kambu, Senin (2/10/2017). (ILHAM SURAHMIN/ZONASULTRA.COM)

KPK Geledah Rumah, Aswad Sulaiman Tak Ditempat PENGGELEDAHAN– Sejumlah awak media lokal dan nasional saat tengah menunggu hasil penggeledahan Anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kediaman Mantan Bupati Konawe Utara (Konut) Aswad Sulaiman, Jalan Lumba-lumba, Kelurahan Lalolara, Kecamatan kambu, Senin (2/10/2017). (ILHAM SURAHMIN/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM,KENDARI– Sedikitnya tujuh anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Rumah Mantan Bupati Konawe Utara (Konut) Aswad Sulaiman, Senin (2/10/2017).

Salah seorang tetangga yang bekerja sebagai pekerja di rumah yang terletak di Jalan Lumba-luma Kelurahan Lalolara Kecamatan Kambu Iskandar mengatakan saat ini sang tuan rumah Aswad tidak berada di dalam rumah.

“Banyak anggota KPK mereka memakai rompi semuanya, sudah hampir tiga jam,” ungkap Iskandar saat keluar hendak masuk kembali ke kediaman Aswad.

BACA JUGA :  Ini Penjelasan Polda Sultra Terkait Insiden Salah Tembak di Kendari

Iskandar juga menambahkan saat ini Lurah Lalolara sedang menyaksikan penggeledahan yang dilakukan tim anti rasuah.

Sebelumnya Kabid Humas Polda Sultra AKBP Sunarto mengungkapkan, jika tim KPK juga telah meminta pengawalan dari pihak Polda Sultra sebelum melakukan penggeledahan di rumah Aswad Sulaiman.

“Iya benar ada, anggota dari Direktorat Shabara empat orang. Dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) dua orang,” terangnya.

(Berita Terkait : KPK Geledah Rumah Pribadi Mantan Bupati Konut Aswad Sulaiman?)

Untuk diketahui, sebelumnya semasa menjabat sebagai Bupati Konut Aswad Sulaiman sempat tersandung kasus dugaan korupsi pembangunan kantor Bupati Konut pada 2010-2011 lalu.

BACA JUGA :  Polres Konut Amankan 10 Pelaku Peredaran Narkotika

Dalam kasus tersebut, Aswad ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan 10 orang tersangka lainnya.

Aswad juga sebelumnya telah mengembalikan uang kerugian negara sebesar Rp 2.1 milliar ke pihak Kejaksaan Tinggi (Sultra), meski pada akhirnya Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kelas IIA Kendari, Irmawati Abidin memvonis bebas Aswad Sulaiman, Jumat (7/4/2017) lalu.

Berdasarkan pantauan Zonasultra saat ini kediaman Mantan Ketua DPD Partai Demokrat Kabupaten Konut dijaga ketat oleh kepolisian berpakaian lengkap dengan senjata laras panjang. Sedikitnya ada lima kendaraan roda empat yang parkir di halaman Aswad Sulaiman. (B)

 

Reporter : Ilham Surahmin
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini