KPK Panggil Bupati Konsel Hoax, Kuasa Hukum Lapor Polisi

556
KPK Panggil Bupati Konsel Hoax, Kuasa Hukum Lapor Polisi
KONFERENSI PERS - Kuasa hukum Bupati Konsel Andre Darmawan bersama Kepala Bagian (Kabag) Humas Pemda Konsel saat menggelar konferensi pers di Kota Kendari, Selasa (8/1/2019). (ERIK ARI PRABOWO/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, ANDOOLO – Kuasa hukum Bupati Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), Andre Darmawan mengaku telah melaporkan ke Polda Sultra oknum yang menyebarkan surat palsu pemanggilan Surunuddin Dangga ke KPK. Andre menegaskan informasi tersebut tidak benar (hoax).

Andre menjelaskan, awalnya surat tersebut diterima Surunuddin pada 28 Desember 2018. Isi surat itu memanggil Surunuddin hadir di kantor KPK guna dimintai keterangan terkait pembangunan auditorium dan perluasan kantor bupati Konsel yang menelan anggaran Rp40 miliar. Esoknya, Andre mendampingi Surunuddin mendatangi kantor lembaga anti rasuah tersebut. Namun, KPK tidak membenarkan surat pemanggilan itu.

“Setelah kita telusuri semua, ternyata pengirimya tidak ada. Ia mengatasnamakan KPK sebagai pengirim di salah satu perusahaan jasa pengiriman. Surat itu dibuat tertanggal 18 Desember lalu terdaftar di jasa pengiriman pada tanggal 19, dikirim dari Jakarta Selatan. Anehnya lagi nomor resi untuk mengecek barang ini turut disebarluaskan padahal nomor ini biasanya hanya pengirim yang mengetahui, apa lagi terkait hal-hal seperti ini,” papar Andre di hadapan awak media saat menggelar konferensi pers di Kendari, Selasa (8/1/2019).

BACA JUGA :  Hakim Perempuan di PN Andoolo Ungkap Keresahan, dari Minim Fasilitas hingga Rentan Intervensi

Atas pertimbangan tersebut, Ketua Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sultra tersebut mengaku dikuasakan untuk membuat laporan ke pihak kepolisian.

Saat ini, kata Andre, laporan tersebut tengah disidik polda. Yang pertama dilaporkan adalah terkait undang-undang ITE karena surat pemanggilan tersebut beredar di WhatsApp.

BACA JUGA :  Hakim Perempuan di PN Andoolo Ungkap Keresahan, dari Minim Fasilitas hingga Rentan Intervensi

“Kita mau melacak siapa sebenarnya yang mengirim ini karena dari situlah nanti kita akan temukan siapa yang membuat surat palsu ini,” terang Andre.

Dikatakan Andre, beredarnya surat tersebut hingga dimuat di beberapa media telah merusak nama baik bupati Konsel dan pemda secara umum.

“Siapapun dia pelakunya, baik itu yang menyebarkan termasuk yang membuat surat ini kita minta agar proses hukum. Pemalsuan surat-surat seperti ini bukan hanya terjadi di Konsel. Kemarin kita ke KPK ada 26 aduan seperti ini. Kami berharap institusi KPK agar bersikap karena tentunya ini merugikan pihak KPK juga,” tegas Andre. (b)

 


Kontributor: Erik Ari Prabowo
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini