KPK Periksa Pengusaha Untuk ADP

1649
Febri Diansyah
Febri Diansyah

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Kendari tahun 2017-2018. Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap salah satu pengusaha di Kendari untuk tersangka Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra (ADP).

Direktur PT Sarana Perkasa Ekalancar, Hendra Surya Santosa Chendarma diperiksa sebagai saksi untuk ADP.

“Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ADP,” kata Juru bicara KPK, Febri Diansyah pada Senin (12/3/2018).

(Berita Terkait : OTT Kendari, KPK Tetapkan Empat Tersangka)

Selain itu, KPK juga memeriksa anak buah Hendra Surya yaitu Muhammad Ishak. Penyidik juga mengagendakan pemeriksaan terhadap kepala BPKAD, Susanti dan Rusdin Jaya yang merupakan PNS.

Keempat saksi tersebut akan dimintai keterangannya terkait pengembangan kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kendari. Pasca OTT tersebut KPK juga telah mengamankan uang suap sekira Rp2,8 miliar yang disimpan di rumah pribadi orang dekat ADP.

(Berita Terkait : ADP Ditahan KPK, Sulkarnain Sebut Dirinya Single Parent)

Selain ADP, KPK juga menjerat Asrun yang tak lain adalah ayahnya sendiri yang juga maju sebagai calon gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam pilkada kali ini. KPK juga menetapkan tersangka lain yakni bekas Kepala BPKAD Kota Kendari Fatmawati Faqih selaku penerima suap dan Direktur PT Sarana Bangun Nusantara (SBN) Hasmun Hamzah.

Seperti diketahui bahwa ADP dan Asrun telah menjadi tahanan KPK lantaran menjadi tersangaka suap pengadaan barang dan jasa di Pemkot Kendari. Diduga uang suap tersebut akan digunakan oleh ADP untuk membiayai kampanye ayahnya dalam Pilgub Sultra 2018. (B)

 


Reporter: Rizki Arifiani
Editor: Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini