KPK Periksa PNS Untuk Tersangka Suap Umar Samiun

60
Ilustrasi
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Seorang saksi dari kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dian Fariska diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Dian diperiksa untuk tersangka suap Bupati Buton Samsul Umar Abdul Samiun kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.

Ilustrasi
Ilustrasi

“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Samsu Umar Samiun,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi, Priharsa Nugraha, Senin (7/11/2016).

Sedianya Dian diperiksa terkait sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Buton tahun 2011/2012. Yang bersangkutan diduga terlibat dalam permainan pengurusan sengketa Pilkada di MK.

Salah satu saksi lain mengungkapkan bahwa Umar Samiun telah meminta kepada Dian Farizka agar membuatkan pengaduan La Uku-Dani (paslon bupati-wakil bupati 2011) agar didaftarkan di MK. Atas jasa pembuatan pengaduan tersebut, diduga Dian mendapatkan imbalan sebesar Rp 10 juta.

Hingga saat ini KPK telah memeriksa sejumlah saksi baik dari kalangan MK maupun pasangan calon yang terlibat dalam Pilkada Buton 2011.

Sebagai informasi, Umar ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap dalam pengurusan sengketa Pilkada Kabupaten Buton tahun 2011. Kasus yang menjerat politikus PAN ini merupakan pengembangan perkara berdasarkan putusan inkracht kasus suap bekas Ketua MK Akil Mochtar.

Akil yang kini divonis seumur hidup mengaku menerima uang Rp 1 miliar dari Umar Samiun untuk pengurusan sengketa Pilkada Buton. Uang tersebut dikirim Umar ke rekening CV. Ratu Samangat perusahaan milik istri Akil Mochtar. (A)

 

Reporter: Rizki Arifiani
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini