KPK Semakin Mudah Garap Aswad Sulaiman

490
Pimpinan KPK Basaria Panjaitan
Basaria Panjaitan

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Meski sudah menjalani masa tahanan di Lapas Kelas IIA Kendari, mantan Bupati Konawe Utara (Konut) Aswad Sulaiman tetap diproses KPK. Aswad terjerat dalam dua kasus berbeda yakni yang ditangani kejaksaan dan satu lagi ditangani KPK.

Pimpinan KPK Basaria Panjaitan mengatakan, penahanan Aswad semakin memudahkan KPK dalam mempercepat proses hukum. Penyidik KPK akan semakin mudah berkomunikasi dan bertemu dengan Aswad.

(Berita Terkait : Ditahan di Lapas Kendari, Proses Hukum Aswad di KPK Tetap Berjalan)

“Itu kita sudah konfirmasi, tidak ada hubungannya (kasus yang sudah ditangani jaksa) dengan kasus yang ditangani KPK. Nda apa-apa (meski sudah ditahan), kan kasus yang berbeda,” kata Basaria saat berkunjung di Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (27/3/2018).

Lanjut dia, proses penyidikan kasus Aswad yang sudah ditetapkan tersangka oleh KPK saat ini terus berjalan. Kasus yang ditangani KPK adalah terkait izin pertambangan, sedangkan kasus yang sudah ditangani jaksa adalah terkait pembangunan kantor Bupati Konut.

(Berita Terkait : Divonis 6 Tahun, Aswad Sulaiman Resmi Mendekam di Lapas Kendari)

Aswad sudah dijatuhi vonis 6 tahun penjara oleh Mahkamah Agung dalam kasus yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe. Bupati Konut satu periode itu terjerat kasus proyek pembangunan rumah jabatan dengan indikasi kerugian negara Rp2,3 miliar.

Sementara dalam kasus yang ditangani KPK, Aswad diduga menerima suap senilai Rp13 miliar dari sejumlah perusahaan yang mengajukan izin kuasa pertambangan kepada Pemkab Konawe Utara sewaktu menjabat sebagai Bupati Konut periode 2007-2009. (A)

 


Reporter: Muhamad Taslim Dalma
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini