KPK Temukan Rp966 Juta Tunggakan Sektor PBB di Baubau

744
KPK Temukan Rp966 Juta Tunggakan Sektor PBB di Baubau
JUMPA PERS - Ketua Korwil VIII Koorsupgah KPK, Adlinsyah (tengah) bersama Roni Mucthar (kanan) saat jumpa pers di Kantor Wali Kota Baubau, Selasa (17/9/2019). (M6/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM,BAUBAU– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pemerintah Kota Baubau mencatat ulang tunggakan Pajak Bumi Bangunan (PBB), baik pada perorangan maupun perusahaan. Hasilnya, ditemukan Rp966 juta lebih, tepatnya Rp966.813.578.

Catatan tunggakan itu berasal dari sembilan orang pelanggar pajak. Ada yang telah menunggak sejak 1995. Semua pelanggar itu memiliki tunggakan pajak masa lalu.

(Baca Juga : KPK Temukan Kebocoran di Sektor Perhotelan dan THM di Baubau)

Dari catatan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Baubau, salah satu pelanggar bahkan memiliki tunggakan sebanyak Rp728.014.430. Tunggakan itu terhitung 11 tahun dengan periode 2007-2015, juga 2017-2019.

Catatan BPKAD itu juga menunjukkan, dari sembilan penunggak pajak, terdapat satu perseroan terbatas (PT), satu persekutuan komanditer (CV), satu taman kanak-kanak (TK), sisanya tunggakan individu.

Menurut Ketua Korwil VIII Koorsupgah KPK, Adlinsyah Nasution, pihaknya bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau akan segera menagih tunggakan pajak ini. Ditargetkan penagihan ini tuntas 2019.

“Pokoknya mulai besok kita akan tagih. Dan seterusnya, hingga selesai ini masalah. Kita komitmen akan menuntaskan ini,” ucap dia, saat jumpa pers di Kantor Wali Kota Baubau, Selasa (17/9/2019) sore.

(Baca Juga : KPK Ingatkan Pengusaha Baubau Soal Gratifikasi)

Hal serupa juga diucapkan Sekretaris Daerah Kota Baubau, Roni Mucthar. Pihaknya sejatinya sudah melakukan hal maksimal, dalam artian telah melakukan upaya penagihan sebelumnya.

“Pemda sudah melakukan upaya maksimal. Hanya saja, karena ini soal pajak, ada saja kendala, sehingga kita lakukan cara-cara persuasif. Sehingga belum sempat selesai. Kali ini, kami sudah dibantu KPK. Kita harus syukuri upaya kita hari ini,” urainya.

Menurut data BPKAD, tunggakan PBB di Kota Baubau diperkirakan mencapai belasan miliar, hanya data itu mesti dipastikan dahulu. Hal ini diungkapkan Nurnaningsih, seorang dari ASN yang tugas di Seksi Pajak dan Retribusi, BPKAD Kota Baubau.

Adapun sembilan penunggak pajak tersebut adalah sebagai berikut:
  1. PT UWP, sejak 2007-2015, juga 2017-2019 mencapai Rp728.014.430,-
  2. H. AU, sejak 2013, 2015, 2017, 2019, mencapai Rp18.764.188,-
  3. BW, sejak 2012-2019, tunggakan mencapai Rp75.367.596,-
  4. LF, 2017-2019 Rp9.979.246,-
  5. RKW, tunggakannya 2013, mencapai Rp10.195.531,-
  6. SP, sejak 2016-2019, capai Rp11.436.196,-
  7. CC, sejak 2015-2017, capai Rp 27.645.505,-
  8. SK, tunggakan 2006, 2013, 2014, 2019, capai Rp 27.645.505,-
  9. R.TW, tunggakan sejak 1995-1997, 1999, 2006-2008, 2010 2019, capai Rp 57.769.363,- (b)

 


Penulis: M6
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini