KPK Terima Satu Laporan Keluhan Bansos Pemprov Sultra

524
Ilustrasi bansos
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima satu laporan keluhan terkait bantuan sosial (bansos) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra). Satu minggu sejak aplikasi JAGA Bansos diluncurkan, per 5 Juni 2020, KPK telah menerima 118 keluhan terkait penyaluran bansos.

“Ada satu laporan untuk Pemprov Sultra,” kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding saat dikonfirmasi awak zonasultra.id, pada Sabtu (6/6/2020).

Ipi menuturkan, keluhan yang paling banyak disampaikan adalah pelapor tidak menerima bantuan padahal sudah mendaftar, yaitu 54 laporan. Termasuk satu laporan dari Sultra.

“Untuk Sultra, pelapor menyampaikan bahwa belum menerima bantuan,” ujarnya.

Keluhan lain terkait bansos pandemi Covid-19 yakni jumlah bantuan dana yang diterima kurang dari yang seharusnya sebanyak 13 laporan. Selanjutnya, bantuan tidak dibagikan oleh aparat kepada penerima bantuan sebanyak 10 laporan, nama di daftar bantuan tidak ada (penerima fiktif) berjumlah 8 laporan.

Kemudian mendapatkan bantuan lebih dari satu berjumlah 3 laporan, bantuan yang diterima kualitasnya buruk 1 laporan, seharusnya tidak menerima bantuan tetapi menerima bantuan 1 laporan, dan beragam topik lainnya total 28 laporan.

Laporan tersebut ditujukan kepada 78 pemda terdiri dari 7 pemerintah provinsi dan 71 pemerintah kabupaten/kota. Sedangkan instansi yang paling banyak menerima keluhan adalah Pemprov Jawa Timur dan Pemkab Indramayu masing-masing lima laporan.

Diikuti oleh Pemkab Tangerang dan Pemkab Bandung masing-masing empat laporan. Sedangkan, Pemkab Aceh Utara dan Pemkab Subang masing-masing tiga laporan. Selebihnya menerima masing-masing satu laporan.

Pada 29 Mei 2020 KPK meluncurkan aplikasi pelaporan bansos, yaitu JAGA Bansos. Fitur pelaporan tentang bansos ini merupakan fitur tambahan dalam platform pencegahan korupsi JAGA. Penambahan fitur ini merespon minimnya tindak lanjut pemda atas imbauan KPK untuk menyediakan sarana pengaduan masyarakat terkait penyaluran bansos bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19.

Selain menjadi medium untuk menampung keluhan masyarakat tentang penyimpangan/penyalahgunaan bansos di lapangan, fitur baru JAGA ini juga menyediakan informasi panduan ringkas tentang bansos sebagai edukasi. Keluhan atau laporan yang masuk ke JAGA Bansos, selanjutnya akan disampaikan KPK kepada pemda terkait.

Melalui unit Koordinasi Wilayah (Korwil) pencegahan KPK yang melakukan pendampingan dan pengawasan dalam perbaikan tata kelola pemerintah daerah di 34 provinsi yang meliputi 542 pemda akan melanjutkan informasi dari masyarakat ini. KPK akan memonitor tindak lanjut penyelesaian atas laporan dan keluhan masyarakat tersebut.

Lembaga anti rasuah ini mengimbau peran aktif masyarakat untuk turut mengawasi dan menyampaikan informasi jika terjadi penyimpangan dalam penyaluran bansos.

Ipi berharap masyarakat dapat bersama-sama turut mengawasi. Hal ini guna memperbaiki mekanisme penyaluran bansos dan memastikan masyarakat yang terdampak di masa pandemi mendapatkan haknya.

Masyarakat dapat menyampaikan keluhannya secara langsung melalui gawai dengan mengunduh aplikasi JAGA (JAGA Apps) di Playstore dan Appstore untuk sistem operasi android ataupun iOs. Selain melalui gawai, masyarakat juga bisa mengakses JAGA melalui situs https://jaga.id. (a)

 


Reporter: Rizki Arifiani
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini