KPK Titip Bupati Busel Nonaktif di Rutan Polda Sultra

627
Rutan Polda Sultra
Rutan Polda Sultra

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menitip Bupati Buton Selatan (Busel) nonaktif Agus Feisal Hidayat di Rutan Polda Sultra. Agus dititip sejak 30 September 2018 lalu setelah sebelumnya ditahan di Rutan KPK di Jakarta.

Kasubbid Penmas Polda Sultra Kompol Agus Mulyadi membenarkan informasi tersebut. Penitipan itu untuk keperluan persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kendari. Persidangan dijadwalkan 15 Oktober 2018.

“Untuk kasus itu, sementara ini hanya dia (Agus Feisal) saja yang dititip di sini. Penitipannya selama persidangan itu berlangsung,” ujar Agus di ruang kerjanya, Kamis (11/10/2018).

Penitipan di Rutan Polda karena memang di Sultra tidak ada tempat tahanan khusus KPK. Kata Agus, sesama penegak hukum harus saling bersinergi. Bahkan sebelumnya dalam beberapa kasus lain KPK pernah melakukan pemeriksaan di ruang Ditreskrimsus Polda Sultra.

Kondisi Agus Feisal di dalam Rutan Polda dipastikan baik-baik saja bersama sejumlah tahanan lainnya dengan kasus berbeda. Untuk dihadirkan ke pengadilan menjadi wewenang KPK. Kata Agus, Polda hanya menerima titipan.

(Berita Terkait : Kasus Suap Bupati Busel Akan Disidangkan di Kendari)

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, telah dilakukan pelimpahan tahap 2 terhadap Bupati Busel nonaktif, Agus Feisal Hidayat pada tanggal 20 September 2018 serta pelimpahan dakwaan dan berkas ke Pengadilan Tipikor di Kendari.

Awalnya sidang akan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, namun setelah mempertimbangkan tempat kejadian dan para saksi akhirnya diputuskan disidangkan di Kendari. (A)

 


Reporter: Muhamad Taslim Dalma
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini