KPP Pratama Mandiri Sosialisasi Amnesti Pajak ke Mahasiswa UHO

62
KPP Pratama Mandiri Sosialisasi Amnesti Pajak ke Mahasiswa UHO
KPP Pratama Mandiri Sosialisasi Amnesti Pajak ke Mahasiswa UHO
KPP Pratama Mandiri Sosialisasi Amnesti Pajak ke Mahasiswa UHO
Sosialisasi : Sosialisasi amnesti pajak kepada mahasiswa dan pejabat di lingkup Universitas Halu Oleo, di Auditorium, Kamis (27/10/2016). Sosialisasi ini dilakukan untuk meningkatkan pemahaman mahasiswa dan pejabat terhadap perpajakan. (Sitti Nurmalasari/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kurangnya pemahaman mahasiswa terhadap amnesti pajak, mendorong
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mandiri Kendari melakukan sosialisasi kepada mahasiswa dan pejabat di lingkup Universitas Halu Oleo, di Auditorium, Kamis (27/10/2016). Sosialisasi ini dilakukan untuk meningkatkan pemahaman mahasiswa dan pejabat terhadap perpajakan.

Kepala KPP Pratama Mandiri Joko Rahutomo, mengatakan wilayah kampus terdapat pembayar pajak (tax payer ) dan potensial pembayar pajak. Sebab, mahasiswa itu adalah corong dari pemahaman perpajakan kepada masyarakat.

“Ini tren efek yang mereka harapkan, selain dosen yang bisa memahami dan membantu dalam menyebarkan informasi tentang ketentuan perpajakan,” terang Joko.

Sosialisasi amnesty pajak, katanya, baru pertama kali diberikan kepada mahasiswa. Namun, sosialisasi seperti ini seringkali dilakukan kepada pembayar pajak, seperti pengusaha, asosiasi, dan lainnya.

“Saya harap dengan pemberian materi tadi, mahasiswa dan pejabat UHO bisa memberikan informasi yang benar kepada masyarakat mengenai amnesti pajak itu,” kata Joko Rahutomo.

Sementara itu, Kepala Satuan Pengawas Internal (SPI) UHO Muhammad Syarif, mengatakan sosialisasi kepada mahasiswa ini karena ada pemahaman yang simpang siur terhadap tax amnesti. Untuk itu, SPI bersama KPP Pratama Mandiri melakukan sosialisasi agar pihaknya bisa paham bersama terkait substansi tax amnesti.

“Seperti yang dijelaskan tadi, pajaknya dari dua persen, menjadi tiga persen dalam membayar tebusan, karena ketidaktahuan, nanti kita akan kesulitan dalam menebus pajak tersebut. Karena itu, kita perlu memahami lebih awal, kalau semakin terlambat akan semakin besar pajaknya,” jelas .

Muhammad Syarif menambahkan bahwa pelaksanaan sosialisasi di UHO, karena pihaknya mau menertibkan para pejabat di lingkup kampus untuk taat pajak. Selain itu, melalui sosialisasi ini bisa memberikan pemahaman, saat membayar pajak, tax payer harus meminta bukti bahwa mereka telah membayar pajak. Agar kedepannya, tidak terjadi kesalahpahaman antara pembayar pajak dan pihak penerima pajak.

Mahasiswa dipilih sebagai bagian dari sosialisasi karena mereka dapat menularkan informasi dengan sangat cepat, olehnya itu mereka dilibatkan dalam sosialisasi ini. Selain itu, dengan sosialisasi ini mereka bisa menambah wawasan dan pengetahuan terkait amnesti pajak. Sehingga dalam penyebaran informasi ke lingkungan keluarga, tetangga, teman-teman, dan masyarakat dapat menyebarluas dengan cepat.

“Dengan mereka mengikuti ini kan, ketika mereka ditanya oleh orang sekitarnya bisa memberikan pemahaman apa itu amnesti pajak,” tutupnya. (B)

 

Reporter : Sitti Nurmalasari
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini