KPU Buteng Serahkan Dokumen Caleg Terpilih kepada Pemda

67
KPU Buteng Serahkan Dokumen Caleg Terpilih kepada Pemda
PENYERAHAN DOKUMEN - Ketua KPU Buteng La Ode Nuriaddin saat menyerahkan dokumen berita acara kepada bupati Buteng, H Samahuddin, Selasa (21/8/2019). (M4/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, LABUNGKARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara (Sultra) secara resmi menyerahkan berita acara penetapan perolehan kursi partai politik (parpol) dan caleg legislatif (caleg) terpilih hasil Pemilu 17 April lalu kepada Bupati Buteng, H Samahuddin di kantor bupati setempat, Selasa (21/8/2019).

Dokumen berita acara itu diserahkan langsung Ketua KPU Buteng, La Ode Nuriaddin bersama komisionernya kepada Samahuddin.

Ketua KPU Buteng, La Ode Nuriaddin mengatakan, penyerahan berita acara ini merupakan salah satu kewajiban KPU agar diteruskan ke Gubernur Sultra, Ali Mazi guna proses administrasi untuk pelantikan 25 anggota legislatif terpilih yang rencananya dilaksanakan Oktober nanti.

“Alhamdulillah berita acara sudah kami serahkan. Selanjut pemda akan meneruskan ke Gubernur Sultra untuk diproses,” ujar Nuriaddin.

Sementara Bupati Buteng Samahuddin mengatakan, setelah menerima berkas tersebut, pihaknya akan segera meneruskan ke gubernur agar proses pelantikan segera dilaksanakan.

(Baca Juga : Bupati Apresiasi Peringatan HUT RI di Buteng)

Samahuddin juga menyampaikan ucapan terima kasih pada semua pihak, terutama KPU, Bawaslu, aparat keamanan TNI/Polri yang telah menyelenggarkan Pemilu dengan aman dan damai, tanpa ada riak serta pemungutan suara ulang (PSU).

“Pencapaian yang kita dapat saat ini adalah sebuah kesuksesan untuk selalu kita pertahankan. Semoga keberhasilan ini akan kita capai kembali di pemilihan selanjutnya,” harap Samahuddin. (b)

 


Penulis: M4
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini