KPU Katakan PBB Tidak Lolos, Yusril: Kegiatan Partai dan Pemilu Tetap Jalan

652
Yusril Ihza Mahendra
Yusril Ihza Mahendra

ZONASULTRA.COM,JAKARTA– Ketua Umum (Ketum) Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra, meminta kepada segenap anggota dan pendukung Partai Bulan Bintang (PBB) untuk tetap tenang sembari menunggu penyelesaian melalui mediasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat.

“Semua kegiatan partai dan persiapan Pemilu harus tetap berjalan, jangan terganggu dengan sengketa ini. Insya Allah DPP PBB akan dapat menyelesaikan masalah di Manokwari Selatan ini, sehingga PBB akan ikut dalam Pemilu 2019,” Demikian keterangan Yusril kepada media melalui rilis yang dikirim Ketua DPW PBB Sultra, Ruksamin, Sabtu (17/2/2018).

Ahli pakar hukum ini mengatakan, pihaknya meminta kepada Bawaslu untuk memediasi antara PBB dengan KPU Pusat mengenai persoalan di Manokwari Selatan Papua.

Sebagaimana diketahui, pada Sabtu, (17/2/2018) KPU mengumumkan partai-partai yang lolos sebagai peserta Pemilu 2018. PBB dinyatakan tidak lolos dengan alasan, partai binaannya itu tidak memenuhi syarat di 1 wilayah saja yakni, Kabupaten Manokwari Selatan, Provinsi Papua.

BACA JUGA :  Cek Fakta: Keliru, Surat Suara Rusak Tak Dapat Diganti Bila Sudah di Bilik Suara

Sementara, untuk seluruh provinsi, kabupaten dan kota ditanah air, lanjut Yusril, partai yang dinahkodainya itu telah dinyatakan lolos. Terkecuali di Kabupaten Manokwari Selatan.

Melalui preslist itu diungkapkan, sebab tidak lolosnya PBB di daerah itu karena anggota PBB kurang enam orang. Dijelaskan, melalui hasil koordinasi keenam orang tersebut datang terlambat ke KPU disebabkan surat panggilan untuk mereka tak kunjung diterima.

Selain itu, para anggota PBB yang tak di sebutkan namanya itu juga bermukim di tempat yang jauh hingga harus melintasi area pegunungan papua. Untuk menempuh tempat tersebut sampai ditujuan, harus berjalan.

Akibat datang terlambat, sambung Yusril, maka KPU setempat menyatakan PBB tidak lolos. Hal itu juga yang membuat PBB terancam tidak bisa ikut dalam Pemilu 2019 nanti.

Terkait hal itu, selaku pimpinan umum pihaknya telah menjelaskan kesulitan komunikasi dan transportasi di Manokwari Selatan ini. Namun, KPU tetap menolak alasan tersebut.

BACA JUGA :  Tina Disebut Berpeluang Besar di Pilgub Pasca Bebasnya Nur Alam

“Mereka menganggap papua itu seperti jakarta atau pulau jawa. Sebenarnya semua partai mengalami hal yang sama di papua, tapi PBB dari dulu selalu dipersulit untuk ikut Pemilu”Terangnya.

“Masa gara2 enam orang anggota PBB di Manokwari Selatan datang terlambat datang ke KPU untuk diverifikasi, secara nasional PBB jadi tidak bisa ikut Pemilu. Ini benar-benar keterlaluan”Kesalnya.

Lebih jauh dikatakan, sesuai prosedur PBB harus mengajukan sengketa ke Bawaslu dalam waktu tiga hari, Rabu mendatang. Namun, dirinya memastikan PBB akan mempercepat pengajuan sengketa itu pada hari Senin (19/2/2018) mendatang.

Pihaknya berharap Bawaslu bisa memediasi PBB dengan KPU agar persoalan Manokwari Selatan ini dapat diselesaikan dengan bijak. Dirinya tidak ingin melawan KPU hingga hancur-hancuran di pengadilan seperti yang pernah terjadi pada pemilu 2014.

“Tapi kalau terpaksa, apa boleh buat, saya akan lakukan, ”tegas Yusril. (B)

 


Reporter : Jefri Ipnu
Editor Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini