KPU Kendari Libatkan Paslon dan Panwas dalam Pendistribusian C6

61
KPU Kendari Libatkan Paslon dan Panwas dalam Pendistribusian C6
PEMBERITAHUAN MEMILIH - Komisioner KPU Kendari Zainal Abidin menunjukkan surat pemberitahuan memilih untuk Pemilihan Walikota Kendari 2017, di Kantor KPU Kendari, Senin (6/2/2017). (Muhamad Taslim Dalma/ZONASULTRA.COM)
KPU Kendari Libatkan Paslon dan Panwas dalam Pendistribusian C6
PEMBERITAHUAN MEMILIH – Komisioner KPU Kendari Zainal Abidin menunjukkan surat pemberitahuan memilih untuk Pemilihan Walikota Kendari 2017, di Kantor KPU Kendari, Senin (6/2/2017). (Muhamad Taslim Dalma/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI – KPU Kendari mendistribusikan surat pemberitahuan memilih (C6) mulai Senin hari ini sampai 12 Februari 2017. Surat pemberitahuan tersebut didistribusikan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Komisioner KPU Kendari Zainal Abidin mengatakan formulir C6 diberikan bagi para pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Walikota Kendari 2017. Dalam C6 sudah tercantum nama, alamat dan NIK sehingga KPPS hanya perlu menandatanganinya.

Tim kampanye Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Panwas sudah dikoordinasikan untuk ikut mendampingi KPPS dalam proses pendistribusian C6. Hal itu agar C6 yang dibagikan tepat sasaran dan tidak menimbulkan kecurigaan paslon.

“Pelibatan ini dalam rangka membangun kepercayaan semua pihak terhadap penyelenggara kita. Kita tidak mau lagi ada kesan bahwa C6 ini diberikan kepada pihak yang tidak berhak,” kata Zainal di ruang kerjanya, Senin (6/2/2017).

Jika sampai 13 Februari masih ada yang belum mendapat C6 maka pemilih boleh ke rumah Ketua KPPS untuk memintanya dengan cara memperlihatkan KTP. Kemudian Pada 14 Februari C6 yang tidak terdistribusi akan dikembalikan ke PPS (Panitia Pemungutan Suara) untuk direkap.

Bagi pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT maka otomatis tidak mendapatkan C6. Kata Zainal, pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT namun memiliki KTP Kota Kendari maka akan masuk kategori pemilih tambahan dengan ketentuan dipersilahkan masuk memilih pada pukul 12 sampai pukul 13 WITA. (B)

 

Reporter Muhamad Taslim Dalma
Editor Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini