KPU Kendari Tunggu Surat PAW Almarhum Yasin Idrus

66
Ilustrasi
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Hingga saat ini, KPU Kota Kendari belum mengetahui siapa pengganti antar waktu (PAW) legislator Hanura almarhum Yasin Idrus di DPRD Kendari.

Ilustrasi
Ilustrasi

“Kita menunggu surat dulu, dalam aturan itu kita harus tindak lanjuti dalam waktu dekat. Partaikan harus mengusul dulu ke DPRD kemudian DPRD mengkonsultasikannya ke KPU,” kata Wahid di Kendari, Jumat (15/7/2016).

Yang diusulkan sebagai PAW, tidak bisa serta merta langsung disetujui KPU karena dikroscek apakah calon PAW tersebut masih terdaftar di Partai Hanura atau tidak. Jika pemilik suara terbanyak kedua sudah dipecat dari Hanura, maka pemilik suara terbanyak ketiga yang berhak.

Namun demikian, kata Wahid, mungkin karena saat ini masih dalam suasana duka sehingga partai belum mengajukan siapa yang menjadi PAW-nya. Kondisi itu juga membuat KPU Kendari kurang pas untuk segera memproses PAW tersebut.

Sebelumnya, legislator Hanura Yasin Idrus wafat pada Selasa (12/7/2016) dalam usia 44 tahun, setelah sebelumnya sempat dirawat di Rumah Sakit dr Ismoyo Kendari selama dua minggu. Anggota dewan yang terkenal kritis menyikapi persoalan yang terjadi di Kota Kendari ini meninggalkan 7 orang anak dari beberapa orang istri.

Jabatan terakhir di DPRD kota Kendari legislator asal daerah pemilihan Kecamatan Kendari – Kecamatan Kendari Barat ini adalah Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Kendari. (B)

 

Reporter : Muhammad Taslim
Editor     : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini