KPU Kolut Monitoring Kinerja PPK dan PPS

155
KPU Kolut Monitoring Kinerja PPK dan PPS
KPU KOLUT - Rapat koordinasi supervisi dan monitoring tahapan penyelenggaraan di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Aula Islamic Centre Kantor Camat Pakue, Jumat (25/1/2019). (Rusman/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, LASUSUA – Jelang Pemilu 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) menggelar rapat koordinasi supervisi dan monitoring tahapan penyelenggaraan di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Kegiatan yang dipusatkan di Aula Islamic Centre Kantor Camat Pakue ini dihadiri beberapa komisioner KPU, seluruh PPK dan PPS setempat, Jumat (25/1/2019)

Anggota Komisioner KPU Kolut Irwan Jamal menjelaskan, monitoring tersebut sebagai upaya meningkatkan kinerja PPK dan PPS yang tersebar di 133 desa dan 15 kecamatan.

Penyelenggara pemilu, kata Irwan harus betul-betul serius dan mengikuti aturan yang ada agar tidak menimbulkan masalah yang berpotensi pemungutan suara ulang.

“Penyelenggara tingkat PPK dan PPS adalah perpanjangan tangan dari KPU, jadi dalam melaksanakan tugas nantinya harus mengikuti aturan agar pemilu 2019 yang kurang dari 100 hari lagi bisa berjalan lancar,” kata Irwan.

Irwan juga menyebut kegiatan monitoring itu bertujuan melihat sejauh mana efektifnya pekerjaan PPS dan sekretariatnya dalam bekerja sama terkait sampainya sosialisasi kepemiluan kepada masyarakat.

Komisioner KPU Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Sirajuddin menambahkan, tugas ke depan PPS adalah pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

“Saya harap perekrutan KPPS nantinya utamakan yang punya potensi agar pemilu 2019 bisa berjalan lancar dan PPK bisa melakukan monitoring terkait lokasi TPS yang ada di desa,” tandasnya. (b)

 


Kontributor: Rusman
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini