KPU Kolut Sebut Disdukcapil Tak Bisa Diajak Kerjasama

415
Ketua KPU Kolut Susanti Ernawati
Ernawati

ZONASULTRA.COM, LASUSUA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra) dibuat kesal oleh ulah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Diskudcapil) daerah itu. Berkali-kali diminta informasi soal jumlah warga yang sudah melakukan perekaman data Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, alih-alih diberi, direspon pun tidak.

“Kami butuh data perekaman e-KTP untuk pemilih baru, dan berapa yang belum terdaftar data base kependudukan, tapi sampai sekarang data itu tidak pernah ada,” kesal Susanti Ernawati, Ketua KPU Kolut, Selasa (21/8/2018). Makin sakit kepala lagi, kala diminta data by name by adress guna mencocokan data Daftar Pemilih Sementara (DPS), juga diabaikan.

Menurut Susanti, tidak hanya sekali pihaknya berusaha membangu komunikasi ke Disdukcapil, tapi sudah tiga kali datang dengan membawa data pemilih pemula untuk mencocokkan sesuai Nomor Induk Kependudukan (NIK) seperti permintaan pihak Capil tapi belum juga merespon.

“Terakhir Kasubag data kami sudah memberikan data sesuai permintaan capil tapi belum juga di respon,”ujarnya. Susanti menambahkan, saat ditemui Kadis Capil, beralasan Direktur Jendral (Dirjen) Capil pusat sudah bekerja sama dengan KPU pusat jadi sudah tidak ada urusan dengan KPU tingkat kabupaten karena sudah memberikan data di tingkat pusat.

“Bahkan beberapa kali kami lakukan rapat pleno dengan mengundang pihak Capil, mereka juga enggan juga hadir,”tandasnya. Menurut Susanti, phaknya sebagai penyelenggara dan lembaga yang punya wewenang meminta data tapi tidak direspon baik membuat dirinya kecewa. Padahal ini untuk kepentingan Pemilu.(B)

 


Reporter : Rusman
Editor : Abdi MR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini