KPU Konsel Ajukan Penambahan Anggaran Rp7,7 Miliar ke KPU RI

103
Ketua KPU Konsel Aliudin
Aliudin

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) membutuhkan penambahan anggaran untuk perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 9 Desember 2020.

Ketua KPU Konsel Aliudin mengatakan, anggaran Pilkada Konsel sebelumnya sebesar Rp45,8 miliar melalui dana hibah Pemerintah Daerah (Pemda) Konsel. Namun anggaran tersebut tidak cukup untuk membiayai pilkada di tengah pandemi Covid-19, setelah standar protokol kesehatan diterapkan.

KPU Konsel masih membutuhkan penambahan anggaran sebesar Rp7,7 miliar, dan telah diusulkan ke pemda setempat. Pemda tidak menyanggupi usulan tambahan anggaran yang diajukan KPU Konsel dengan alasan pertimbangan kondisi keuangan daerah.

“Anggaran yang kami ajukan kepada pemda sebesar Rp7,7 miliar tidak disanggupi karena kondisi keuangan daerah. Untuk menutupi kekurangan itu, kami langsung mengajukan ke KPU RI,” kata Aliudin via telepon selulernya, Minggu (28/6/2020).

Anggaran yang diminta oleh KPU Konsel sebesar Rp7,7 miliar ini untuk kebutuhan pembelian alat pelindung diri (APD) di masa Covid-19 sesuai dengan standar kesehatan, serta untuk pembengkakan biaya lain seperti honorarium dan pembuatan tempat pemungutan suara (TPS).

Di Konsel terdapat 352 desa dan 25 kecamatan, yang awalnya hanya ada 500-an TPS. Setalah ada perubahan TPS, di Konsel bertambah dan menjadi 632 TPS. Begitu juga dengan panitia pemuktahiran data pemilih (PPDP) mengalami penambahan, sehingga membutuhkan tambahan anggaran.

“Dari rapat koordinasi yang dilaksanakan di Bali beberapa waktu lalu ada perintah restrukturisasi anggaran. Salah satunya adalah naiknya honor badan adhock yang sebelumnya Rp1,6 juta per orang menjadi Rp2,2 juta,” ujarnya.

Mantan Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPK) Kecamatan Lainea itu menuturkan, terkait restrukturisasi untuk menutupi anggaran yang masih kurang tersebut, KPU Konsel sudah melakukan beberapa upaya, di antaranya mengurangi perjalanan dinas, mengurangi kelompok kerja (pokja), termasuk anggaran kebutuhan verifikasi faktual untuk calon perseorangan juga sudah dialokasikan untuk kekurangan tersebut.

“Kami berharap kekurangan anggaran tersebut dapat direalisasikan oleh KPU RI untuk kebutuhan pembelanjaan APD sesuai dengan standar kesehatan Covid-19,” pintanya. (A)

 


Kontributor: Ramadhan Hafid
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini